Mudahkan Pengambilan Keputusan, Dewan Minta Hearing Dihadiri Kepala SKPD
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta agar setiap pelaksanaan hearing atau rapat dengar pendapat, dapat langsung dihadiri oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan bukan perwakilannya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Inhil, AMD Junaidi saat melakukan hearing di ruang Komisi III Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.
Dikatakan Junaidi, sudah seharusnya pelaksanaan hearing di DPRD Inhil dihadiri langsung oleh Kepala SKPD, karena jika tidak perwakilan yang hadir saat itu akan sulit mengambil keputusan.
“Sudah seharusnya sebagai pimpinan Satuan Kerja bisa membedakan mana yang lebih prioritas untuk didahulukan,” tutur Junaidi.
Apalagi, lanjut Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, hearing merupakan wadah untuk membahas tentang program pembangunan Pemkab Inhil dan nasib masyarakat ke depan.
“Karena itu, sangat penting artinya kehadiran Kepala SKPD saat pelaksanaan hearing, supaya bisa diambil berbagai keputusan yang bertujuan untuk pembangunan dan kemajuan daerah di masa mendatang,” imbuhnya.(adi)
Terima Kasih Kepada Saudara Boby yang telah menghibahkan Bukunya kepada Yaysan Kami semoga Allah swt Membalas kebaikan ini semua dengan keberkahan. AMin
https://hudaseipinggan.wordpress.com/2015/01/30/yayasan-nurul-huda-terima-sumbangan-hibah-buku/
Bagi saudara/i yang ingin menghibahkan bukunya kami siap menerima dengan alamat Yayasan nurul Huda parit rumbia sungai pinggan Desa Gemilang kecamatan Batang Tuaka Indragiri Hilir Riau. 29252 no Hp. 085278058993.. Untuk wilayah tembilahan dan sekitarnya kami bersedia mengambil ke lokasi.