“Ingatkan Polisi Untuk Penuhi Janji Perbaikai Kerusakah harta Benda Milik Warga Desa Pungkat”
Tembilahan (detikriau.org) – Juru bicara Masyarakat Peduli Inhil (MPI) Tengku Suhandri Abdullah mengingatkan agar pihak kepolisian Polres Inhil untuk tidak melupakan janji memperbaiki kerusakan rumah warga yang disebabkan atas tindakan kepolisian dalam aksi penangkapan warga Desa Pungkat Kecamatan Gaung atas kasus pembakaran alat berat milik PT SAL.
Dikatakan Comel sebagaimana jubir MPI ini akrab disapa, janji itu sudah disampaikan pihak kepolisian melalui Wakapolres Inhil, kompol Devi Firmansyah Sik dalam pertemuan dengan warga Desa pungkat, sabtu (9/8/2014) kemaren.
“Kita berharap janji ini bisa dipenuhi. Sampai hari ini belum ada warga yang melakukan perbaikan atas kerusakan harta benda milik mereka,” sampaikan Comel kepada detikriau.org melalui sambungan selular, ahad (10/8/2014)
Ditambahkannya, kerusakan harta benda milik warga tersebut mulai dari kerusakan pintu rumah, lemari pakaian dan berbagai perabot rumah tangga lainnya.
Comel masih mempercayai, sebagai abdi dan pengayom masyarakat, polisi tidaklah se”bengis” sebagaimana kesan yang timbul ditengah masyarakat Desa Pungkat dalam beberapa waktu belakangan ini.
“Tunjukkan kalau polisi bukanlah terkesan hanya milik perusahaan namun juga polisinya masyarakat.” Tandasnya. (dro/Ahmad Tarmizi)



BERITA TERHANGAT
Tim Volli PT Agrinas Palma Nusantara Melalui Mitra PT CMBR Melaju ke Semi Final Turnamen Bola Volly Karang Taruna Cup 1 Desa Bayas Jaya
Semangat Jum’at Berkah di Tembilahan! Kajari Inhil Bersama Anggota DPR RI dan DPRD Riau Gandeng Tangan Tebar Kebaikan
Mengukir Generasi Emas dari Sudut Pasar Tembilahan!Kisah Inspiratif Berdirinya PAUD Adhyaksa yang Digagas Kajari Inhil