Ilustrasi. (Foto: ist)
ARB INdonesia, JAWA TIMUR – Aparat Kepolisian Resor Kota Blitar, Jawa Timur sedang menelisik kasus penggandaan uang yang diduga melibatkan dukun. Dalam kasus ini, diduga korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Blitar AKP Heri Sugiono mengemukakan kasus itu berawal dari korban H, warga Kota Blitar yang bertemu dengan seorang yang mengaku warga Kalimantan.
“Awal mulainya korban kenal dengan terlapor 1,5 bulan lalu dan dijanjikan bahwa yang bersangkutan bisa menggandakan uang, sehingga diperoleh kesepakatan antara korban dan terlapor di salah satu hotel Kota Blitar dan menginap,” katanya seperti dikutip Antara, Kamis (7/11/2019).
Di tempat penginapan itu, didilakukan ritual dan uang korban sekitar Rp 750 juta disimpan di kamar. Pelaku dan korban menggunakan dua kamar di hotel tersebut untuk melakukan ritual. Saat itu, korban H menyerahkan uang ke pelaku dan dari kejadian itu penipuan terjadi.
“Proses ritual dilakukan. Uang korban dibungkus kain hitam. Lalu mereka pindah ke kamar lain dan kembali melakukan ritual lalu muncul kain hitam dengan tumpukan uang yang tinggi,” katanya.
Namun, saat bungkusan dengan kain berwarna hitam tersebut dibuka ternyata hanya berisi potongan kertas dengan ukuran seperti uang asli. Diduga, pelaku mengelabuhi korban saat di kamar dan saat korban membuka bungkusan hitam pelaku melarikan diri.
- Kodim 0314/Inhil Kejar Target Pembangunan Fisik TMMD Ke-130 di Desa Kuala Lemang
- Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Kasdim 0314/Inhil Tinjau Sasaran Fisik TMMD ke-130 di Desa Kuala Lemang
- Semangat Kemanunggalan: Satgas TMMD Ke-130 Kodim 0314/Inhil Kejar Target RTLH di Desa Kuala Lemang
- Tertabrak Pohon Nipah, Pengemudi SpeedBoat Meninggal Dunia dan Penumpang Luka-luka
- Sinergi Tanpa Batas: TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Semenisasi Jalan 1 KM di TMMD Ke-130 Kodim 0314/Inhil
Heri mengatakan korban tergiur dengan janji bahwa uang yang diserahkan bisa menjadi dua kali lipat, sehingga menjadi Rp 1,5 miliar. Namun, korban justru tertipu dan uang miliknya justru hilang.
“Uang korban Rp 750 juta disimpan di kamar dan dilakukan ritual dan setelah kembali isinya kertas. Dijanjikan dua kali lipat menjadi Rp 1,5 miliar,” kata dia.
Pelaku, kata dia, saat ini masih dalam pengejaran. Pelaku merupakan warga Kalimantan. Polisi kini terus berupaya keras mencari yang bersangkutan, sehingga kasus penggandaan uang ini bisa terungkap.
Sementara itu, korban enggan untuk dikonfirmasi jurnalis. Saat melaporkan kejadian ini di Mapolresta Blitar, yang bersangkutan yang juga seorang pengusaha itu langsung masuk ke ruangan.
Sumber Suara com



BERITA TERHANGAT
Dugaan Korupsi Dana BOSP SMPN 1 Dumai Mencuat, Publik Mendesak APH Bertindak
3 Kilogram Sabu Disergap! Polres Inhil dan Bea Cukai Tembilahan Hantam Jaringan Narkoba di Laut
Sakit Hati Berujung Parang: Seorang Wanita di Desa Belantaraya Jadi Korban Amukan dari Pria yang Mendekatinya