
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjaring sebanyak 27 pasangan mesum di sejumlah wisma dan hotel di kota Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Jum’at (1/1/2016) dini hari.
” 27 pasangan mesum ini terjaring setelah jam pergantian tahun baru. selain itu juga kami angkut 11 orang pekerja hiburan tanpa identitas yang jelas,” kata Kepala Satpol PP TM Syaifullah kepada detikriau.org melalui sambungan selularnya.
Disamping itu, Satpol PP juga mengaku mengamankan ratusan kaleng minuman keras yang mengandung alkohol tinggi. Dimana, razia dari tim yustisi ini mulai bergerak pukul 00.30 WIB dengan 85 personil Satpol PP dibantu sejumlah personil Polri dan TNI.
“Para pelaku mesum kita beri pembinaan dan diserahkan kepada keluarganya yang menjemput di kantor Satpol PP,” tandasnya. –mirwan-



BERITA TERHANGAT
Batal di 2025! Inhil Kembali Jadi Target Pembangunan Pabrik Hilirisasi Kelapa 2027, Begini Kata Anggota DPR RI Yulisman
Diduga Picu Kebocoran PAD Ratusan Juta, Bapenda Inhil Kejar Tunggakan Pajak Listrik PT THIP dan PT BSS
PAD Inhil Bocor, PT BSS Diduga Tak Bayar Pajak Listrik Sejak Februari 2022-2025