Oktober 3, 2024

LGBT dan Perspektifnya di Indonesia

foto : Bendera Pelangi (LGBT) dan Bendera Indonesia.Net

Bagikan..

Artikel : LGBT DAN PERSPEKTIFNYA DI INDONESIA, Oleh : Salsabilla SS.

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – LGBT adalah singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. Istilah ini ditujukan kepada kaum yang sedang mengalami kelainan seksual dengan kata lain adalah ketidaknormalan dalam hal seksual. Lambang dari LGBT itu sendiri adalah sebuah bendera dengan beraneka warna yang tersesusun di dalamnya atau lumrah disebut dengan istilah “Pelangi”.

Dikutip dari Wikipedia, bahwasanya warna-warna pelangi pada bendera merefleksikan keragaman komunitas LGBT, dan sering kali digunakan sebagai sebuah simbol gay saat bendera tersebut dibawa pada pawai-pawai hak asasi LGBTQ+ Pada 2008.

Varian paling umum terdiri dari enam strip dengan warna merah, jingga, kuning, hijau, biru dan violet.

Bendera tersebut umumnya dikibarkan secara horizontal, dengan strip merah di bagian atas, seperti halnya pelangi alam. Bendera tersebut bermula di California Utara, tetapi sekarang digunakan di seluruh dunia.

Lesbian adalah istilah yang digunakan bagi perempuan yang memiliki rasa ketertarikan kepada sesama perempuan pula. Gay adalah istilah yang digunakan bagi laki-laki yang memiliki rasa ketertarikan kepada sesama laki-kaki.

Biseksual adalah ketika seseorang mengalami kebiasaan ketertarikan dalam hal percintaan atau seksual terhadap pria atau wanita (dua-duanya) dan Transgender adalah istilah umum untuk seseorang dengan identitas gender yang tidak sesuai dengan jenis kelamin mereka saat lahir.

Lalu bagaimana perspektif LGBT di Indonesia? Indonesia sebagai negara hukum tidak mengakui adanya istilah kelainan seksual ini karena dengan menerima LGBT maka akan merusak susunan tatanan hukum serta nilai -nilai moral yang telah diatur sedemikian rupa oleh para leluhur Negara Indonesia.

Perkembangan LGBT semakin pesat bahkan sudah diperbolehkan untuk diterapkan oleh negara luar seperti Negara Jerman dan Amerika Serikat.

Dilihat dari kurun waktu beberapa bulan kebelakang, ada sebuah fenomena yang sempat viral di platform media sosial yakni pasangan Gay dimana salah satunya berasal dari Indonesia dan telah berdomisili selama kurang lebih 10 tahun di Jerman.

Hal ini sempat membuat masyarakat Indonesia geger akibat kasus tersebut. Mengapa demikian? Karena di Indonesia LGBT masih dianggap tabu. Selain itu, Indonesia adalah negara yang mayoritasnya berpegang teguh pada keyakinan agamanya. Mulai dari agama islam, Kristen, katolik, hindu, budha, dan konghucu.

Keberadaan keenam agama itu yang membuat corak yang berbeda-beda namun tetap satu. Hal inilah yang membuat salah satu alasan LGBT tidak diterima pada nalar di Indonesia.

Walaupun demikian, suka tidak suka pada kenyataannya LGBT telah berhasil masuk di Indonesia. Hal ini masih menjadi pro dan kontra dikalangan masyarakat. .

Hal ini didukung oleh keberadan media sosial termasuk media cetak dan elektronik. Pelaku LGBT telah membuktikan media masa adalah instrument yang paling ampuh dalam merubah paradigma dan penerimaan masyarakat terhadap mereka.

Dikutip dari CORE.Reader berdasarkan hasil jajak pendapat yang dilakukan harian Jawa Post terhadap empat ratus mahasiswa Surabaya, diperoleh informasi bahwa sebanyak 78 % responden tidak setuju dengan keberadaan gay, sedangkan 22 % memilih jawaban setuju.

Selanjutnya terdapat 54,0 % reponden yang mengaku bersikap biasa saja menaggapi orang yang memproklamirkan dirinya sebagai gay, sedangaan 25,6 % mengaku memilih untuk menjauhi, dan sisanya atau 20,4% memilih untuk membimbingnya agar kembali normal.

Ketika ditanya tentang organisasi gay di Indonesia, 90,8 % reponden memilih jawaban tidak tahu, sedangkan 9,2% menjawab bahwa dirinya tahu.

Penulis : Salsabilla SS, Mahasiswa Bimbingan Konseling Islam UIN Suska Riau.