TEMBILAHAN (detikriau.org) – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tembilahan, Jalan Prof M Yamin kekurangan sumber air. Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Lapas Kelas II A Tembilahan, Tommy pada acara penyerahan remisi umum dan dasawarsa warga binaannya di ruang serba guna Lapas Tembilahan, Senin (17/8/2015) kemaren.
“Kami di sini masih kekurangan sumber air meski beberapa waktu lalu kita telah menerima bantuan satu sumber air sumur bor dari Pemkab Inhil,” katanya.
Dengan demikian, ia kembali berharap ada bantuan lagi dari Pemkab Inhil untuk membantu memfasilitiasi sumber air, minimal satu sumur bor lagi. Sebab katanya, kebutuhan air di dalam Lapas tersebut sangat banyak. Kini jumlah warga binaan Lapas itu lebih dari 600 orang.
Dalam hal itu, Bupati Inhil HM Wardan menanggapi akan kembali mengupayakan penyaluran bantuan sesuai kebutuhan Lapas Kelas II A Tembilahan. Namun katanya harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Prosedur kita harus melalui Musrenbang dan pokok-pokok pikiran dari anggota DPRD Kabupaten Inhil yang kemudian akan dibahas secara bersama,” ungkap Wardan saat menghadiri acara tersebut.
Lebih lanjut ia mengatakan, setelah dapat hasilnya, barulah masuk dalam penyusunan anggaran 2016 mendatang. (mirwan)



BERITA TERHANGAT
Perayaan Milad ke-61 Menegaskan Identitas Inhil sebagaiDaerah yang Menjunjung Tinggi Nilai Kebersamaan
PC PMII Inhil: Menyambut Hari Jadi ke-61 Harus Menjadi Titik Refleksi, Bukan Hanya Perayaan
Hentikan Aktivitas Sejenak! Camat Tembilahan Ari Syuria Serukan Gerakan Jum’at Bersih Serentak Besok Pagi