Foto : Dua orang tersangka dugaan tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi (inek)
ARBindonesia.com, INDRAGIRI HULU – Dua orang wanita yang lagi ‘tinggi’ alias dalam pengaruh narkoba jenis pil ekstasi atau inek terpaksa diamankan Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui unit Reskrim Polsek Peranap.
Diketahui, kedua tersangka tersebut diantaranya, RH (24 tahun) merupakan salah satu warga Desa Batu Rijal Hulu Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu, sedangkan MP (34 tahun) merupakan warga Kelurahan Peranap.
Atas dugaan Tindak Pidana narkotika jenis ekstasi, kedua tersangka diamankan unit Reskrim Polsek Peranap pada Selasa (19/1/2021) pukul 02.30 Wib dini hari pada sebuah warung pinggiran Desa Gumanti Kecamatan Peranap.
Dilansir dari riaukarya.com, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, membenarkan adanya dua orang wanita penikmat pil ekstasi jenis inek yang diamankan unit Reskrim Polsek Peranap.
Dijelaskannya, Kamis dinihari pukul 02.30 WIB, empat orang anggota unit Reskrim Polsek Peranap dan 1 orang anggota SPK menggelar patroli antisipasi C3 diwilayah hukum Polsek Peranap.
Sekitar pukul 03.00 WIB, terlihat sebuah mobil jenis Toyota Avanza warna hitam dengan Nopol BH 1406 NC yang parkir disamping sebuah warung. Curiga dengan mobil itu, unit Reskrim berhenti dan mendekati warung.
Ternyata diwarung itu terlihat dua orang wanita yang sedang duduk dengan gerak-gerik tidak normal, sesekali mereka menggelengkan kepala sambil menggerakkan tangan dan mata mereka sayu.
Ketika diinterogasi, dua wanita yang sedang mabuk itu mengaku telah menelan inek, selanjutnya polisi menggeledah mobil.
Di dashboard, ditemukan 1 kotak permen karet yang berisi 3 butir pil ekstasi.
“Setelah mendapatkan BB narkoba itu, kedua wanita tersebut langsung diamankan. Dua tersangka mengaku membeli inek dari seseorang di Air Molek yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Peranap sebanyak 5 butir dengan harga Rp 1,9 juta,” tutur Kapolres Inhu.
Editor Arbain
BERITA TERHANGAT
Merampok di 3 Lokasi Berbeda, Ternyata Pelakunya Warga Tembilahan
Pengedar Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi di Inhil Tertangkap
Polda Riau Amankan Pemilik Puluhan Kilo Sisik Trenggiling