TEMBILAHAN (detikriau.org) – Petugas kepolisian kembali berhasil mengamankan tersangka Narkoba jenis sabu-sabu berinisial AN (42) di jalan H Arif lorong Hidayat kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (29/7/2015) sekitar pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Kamis (30/7/2015) penangkapan ini dilakukan di kediaman pelaku di jalan H Arif lorong Hidayat. Namun barang bukti ditemukan di jalan Tanjung Harapan lorong Tanjung Samak Tembilahan, yang juga merupakan rumah pelaku.
“Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, akhirnya petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone, 1 dompet warna coklat dan 2 buah paket Narkoba jenis sabu-sabu,” ungkap Warno.
Saat ini lanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diamakan petugas dan dilakukan pendalaman kasus terhadap tersangka yang terlibat Narkoba tersebut.(mirwan)



BERITA TERHANGAT
Dugaan Permainan Gelap PT Oscar Investama dan Ketua Koperasi, Skema Bagi Hasil Dirubah Sepihak
Bantah Terima Keuntungan, Bos Maskur ‘Lepas Tangan’ Soal Pembiayaan Doorprize Motor Bupati Cup
Harga Kelapa Anjlok, Pemerintah Pusat Akan Siapkan Regulasi Tata Niaga di Indragiri Hilir