TEMBILAHAN (detikriau.org) – Petugas kepolisian kembali berhasil mengamankan tersangka Narkoba jenis sabu-sabu berinisial AN (42) di jalan H Arif lorong Hidayat kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (29/7/2015) sekitar pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Kamis (30/7/2015) penangkapan ini dilakukan di kediaman pelaku di jalan H Arif lorong Hidayat. Namun barang bukti ditemukan di jalan Tanjung Harapan lorong Tanjung Samak Tembilahan, yang juga merupakan rumah pelaku.
“Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, akhirnya petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone, 1 dompet warna coklat dan 2 buah paket Narkoba jenis sabu-sabu,” ungkap Warno.
Saat ini lanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diamakan petugas dan dilakukan pendalaman kasus terhadap tersangka yang terlibat Narkoba tersebut.(mirwan)



BERITA TERHANGAT
Tangan Pemerintah Hadir Ditengah Duka, Bupati Inhil Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Tembilahan Hilir
HUT ke-80, BNI Tembilahan Mantapkan Transformasi Ekonomi dan Digital di Inhil
Bupati Herman: MPLS Harus Bebas dari Perundungan dan Kekerasan