Desember 6, 2023

Kunjungi Balai Anak "Rumbai" Pekanbaru, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota : Kami Siap Support Pelayanan AMPK

Bagikan..

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Rumbai” di Pekanbaru milik Kementerian Sosial RI menerima kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat, Rabu (5/8/2020).

Setelah tiba di BRSAMPK “Rumbai” Pekanbaru, rombongan yang berjumlah 16 orang ini disambut langsung oleh Kepala Balai, Ahmad Subarkah beserta Staf.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan sharing informasi tentang rehabilitasi sosial anak yang memerlukan perlindungan khusus yang dilakukan oleh Balai Anak “Rumbai”.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Syamsul Mukar menyampaikan pihak rombongan ingin menginformasi bahwa ada Balai Anak di Pekanbaru milik Kementerian Sosial RI agar dapat memudahkan sinergitas dalam perencanaan anggaran terkait rehabilitasi sosial anak.

“Kita tidak satu sudut pandang dalam penanganan anak, dan ini menjadi permasalahan kita dalam alokasi anggaran. Kami berharap adanya satu gerakan dari Dinas Sosial dalam pembuatan program bagi anak,” ujar Syamsul Mukar.

Pada kesempatan ini, Ahmad Subarkah memaparkan profil Balai Anak “Rumbai”.

“Diharapkan kedepannya Bapak-Bapak mampu mendorong pemerintah daerah dalam memberikan pusat layanan anak integratif sesuai dengan tugas dan fungsinya di tiap-tiap dinas,” ucap Ahmad Subarkah dalam paparannya.

Melalui sesi tanya jawab, rombongan secara aktif bertanya kepada pihak Balai yang berkaitan dengan program rehabilitasi sosial yang telah dilakukan oleh Balai.

Yustisia Dwi Putra, Pekerja Sosial menjelaskan bahwa tujuan dari rehabilitasi sosial adalah mengembalikan keberfungsian sosial anak.

Ada standar rehabilitasi sosial baik dasar maupun lanjut di dalam maupun luar lembaga, sehingga penting adanya regulasi di tingkat pemerintah daerah dan kota sehingga mampu membuat program kebijakan untuk pelayanan anak.

Kepala Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial, M. Toher turut menyampaikan bahwa kendala terbesar saat ini adalah terkait dengan biaya penjemputan dan pengantaran anak yang berada di luar Provinsi Riau, oleh sebab itu dibutuhkan bantuan advokasi dari pihak rombongan.

“Kami berharap bisa menjadi mitra sosial dalam menangani permasalahan anak yang telah menjadi tanggungjawab bersama terutama Komisi III DPRD,” tutur M. Toher.

Rombongan menyempatkan waktu untuk berkeliling Balai dan melihat langsung aktivitas penerima layanan dalam proses rehabilitasi sosial.

Pada akhir kegiatan, Virmadona, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota mengatakan, kami akan seriuskan rapat-rapat koordinasi dengan stakeholder.k

“Kami juga akan intens berkomunikasi terutama dengan mitra komisi III. Jika seandainya sudah ada keputusan anggaran dan DPR setuju menambah anggaran, kami akan upayakan memaksimalkan untuk anak-anak AMPK,” ucapnya.

Virmadona Juga mengucapkan terimakasih karena Balai Anak “Rumbai” telah memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota.k

“Kedepannya Komisi III akan selalu mendukung dalam pelayanan AMPK terutama di bidang anggaran, tinggal menunggu komitmen dari pemerintah daerah,” tukasnya.

(Humas Balai Anak “Rumbai” Pekanbaru)