TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sejak masuknya masa perbaikan hasil verifikasi daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Indragiri Hilir (Inhil) priode 2014-2019 (9 hingga 22 Mei 2013.red), hingga hari ini belum ada satu Partai Politikpun yang sudah melakukan perbaikan secara keseluruhan.
Dikatakan Ketua Pokja Pencalonan KPU Inhil Herdian Asmi, secara umum partai politik (Parpol) peserta pemilu baru sebatas berkonsultasi.
“Mereka baru sebatas melakukan konsultasi. Namun untuk perbaikan secara total hingga saat ini belum ada” terang Herdian, Selasa (14/5).
Dia berharap parpol dapat memanfaatkan sisa waktu sebaik-baiknya. Sebab, setelah batas waktu habis, KPU tidak akan menerima perbaikan berkas dalam bentuk apapun. Jika demikian, sudah pasti calon-calon anggota DPRD dengan tersendirinya akan digugurkan.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab: Komite Hukum PSSI Patahkan Klaim Sepihak, Tegaskan Status Resmi Turnamen
Kontroversi Antara Sponsor Utama dan PSSI Inhil Makin Memanas, Yuslizar: Sabar ya!
Skandal Bupati Cup Inhil: Dalih Biaya Wasit Elit Ternyata Pepesan Kosong, PSSI Inhil Bungkam Diduga Panen Cuan!