TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengakui terjadinya kemoloran proses entry data pemilih hasil pemutahiran untuk kepentingan Pilkada. Hal tersebut dikatakan semata karena adanya benturan waktu dengan kegiatan pemutakhiran data untuk kepentingan pemilihan legislative.
“jadi bukan disebabkan kesalahan tim. Sedianya proses ini sudah bisa diselesaikan pada 7 juni kemaren. tapi terpaksa molor. Kita perkirakan selambatnya akhir juni semua sudah bisa diselesaikan,” Jelas Anggota KPUD Inhil, Herdian Asmi.
Jika proses entry ini sudah selesai, KPUD segera memproses dan pada tanggal 7 – 27 Juli DPS Pemilukada Inhil segera diumumkan.
Pada masa pengumuman DPS, jika masih ada masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih dapat segera memberitahukan kepada petugas lapangan. Termasuk masyarakat juga dapat mengajukan perbaikan mengenai penulisan nama atau identitas lainnya yang tidak benar.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Dansatgas TMMD Ke-130 Kodim 0314/Inhil dan Pemkab Inhil Sambut Kedatangan Tim Wasev Mabesad di Tembilahan
Tim Volli PT Agrinas Palma Nusantara Melalui Mitra PT CMBR Melaju ke Semi Final Turnamen Bola Volly Karang Taruna Cup 1 Desa Bayas Jaya
Semangat Jum’at Berkah di Tembilahan! Kajari Inhil Bersama Anggota DPR RI dan DPRD Riau Gandeng Tangan Tebar Kebaikan