
Jakarta, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah menggunakan kotak suara berbahan kardus untuk Pemilu 2019. Kotak suara yang banyak dipermasalahkan terutama di media sosial itu disebut KPU berbahan dasar karton kedap air.
CNN Indonesia mengabarkan bahwa Ketua KPU Arief Budiman heran jika kotak suara berbahan karton anti air itu dipermasalahkan saat ini. Pasalnya, kotak suara yang sama tersebut sudah dipakai pada pemilu sebelumnya.
“Pertanyaan itu harusnya diajukan lima tahun lalu, karena kita sudah pakai kotak pakai karton kedap air lima tahun lalu,” kata Arief di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (14/12).
Kala itu, kata Arief, sebagian wilayah telah menggunakan kotak suara kedap air. Sedangkan sebagian wilayah lainnya masih menggunakan kotak suara berbahan aluminium.
Menurut Arief, pihaknya sudah mengkaji dengan berbagai pertimbangan, masukan, serta evaluasi atas penggunaan sebelumnya. Penggunaan karton kedap air juga memenuhi persyaratan peraturan.
Ia pun memastikan bahwa kotak suara tersebut aman untuk menjaga kerahasiaan suara pemilih karena cukup kuat, meskipun berbahan dasar karton.
Selain itu, penggunaan karton kedap air juga mengefisiensi anggaran.
“Menghemat biaya penyimpanan, menghemat biaya produksi, distribusi, banyak penghematanya,” kata Arief.


BERITA TERHANGAT
Roy Suryo Geram Rismon Tak Hadir di Rakyat Bersuara Hingga Lempar Amplop
BPK Apresiasi LKPP 2025: Komitmen Akuntabilitas Kabinet Merah Putih Diuji
Pemerintah Jamin Cadangan BBM Aman di Tengah di Tengah Dinamika Global