TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Agar tidak sampai terjadi monopoli harga kopra oleh pihak perusahaan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H bakri H Anuar menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil membuat gudang penampung komoditi kopra.
Pembangunan gudang tersebut kata H Bakri, akan berfungsi untuk menampung jumlah kopra dengan sekala besar. Sehingga, disaat harga kopra sedang turun gudang tersebut bisa menimbun kopra dari para petani kelapa.
“Jika demikian pihak perusahaan tidak bisa semaunya menaikan dan menurunkan harga kopra. Kita bisa mematok harga sesuai dengan harga pasar yang ada.” Sebut Politisi PBR ini, Senin (13/5).
Bakri merasa kawatir jika tidak segera diwujudkan, harga kelapa yang tidak menentu tentunya dapat dimanfaatkan oleh pengusaha nakal yang tidak peduli dengan nasib para petani lokal.
Gudang-gudang tempat penampung kopra tersebut dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sehingga pengawasannya bisa dilakukan oleh lembaga DPR yang memang memiliki peran untuk itu.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna: Pemuda Adalah Pilar Utama Kemajuan Daerah
Hadiri Tabligh Akbar Hari Santri 2026, Pimpinan DPRD Inhil Tegaskan Dukungan untuk Kemajuan Pesantren
Pastikan Legalitas Lahan Sekolah Nasional Terintegrasi, Pimpinan DPRD Inhil Hadiri Verifikasi Lintas Instansi