( www.detikriau.wordpress.com )
Rasulullah saw bersabda:
“…Tak ada seorangpun perempuan yang hamil dari suaminya, kecuali ia berada dalam naungan Allah azza wa jalla, sampai ia merasakan sakit karena melahirkan, dan setiap rasa sakit yang ia rasakan pahalanya seperti memerdekakan seorang budak yang mukmin.
Jika ia telah melahirkan anaknya dan menyusuinya, maka tak ada setetes pun air susu yang diisap oleh anaknya kecuali ia akan menjadi cahaya yang memancar di hadapannya kelak di hari kiamat, yang menakjubkan setiap orang yang melihatnya dari umat terdahulu hingga yang belakangan. Selain itu ia dicatat sebagai seorang yang berpuasa, dan sekiranya puasa itu tanpa berbuka niscaya pahalanya dicatat seperti pahala puasa dan qiyamul layl sepanjang masa. Ketika ia menyapih anaknya Allah Yang Maha Agung sebutan-Nya berfirman: ‘Wahai perempuan, Aku telah mengampuni dosa-dosamu yang lalu, maka perbaruilah amalmu’.” (Mustadrak Al-Wasail 2: bab 47, hlm 623)
Rasulullah saw bersabda:
“Siapapun perempuan yang menjaga sesuatu di rumah suaminya dari suatu tempat ke tempat yang lain untuk kemaslahatan, maka ia diperhatikan oleh Allah swt, dan orang yang diperhatikan oleh Allah ia tidak akan diazab oleh-Nya.” Kemudian Ummu Salamah bertanya: Ya Rasulullah saw, setiap laki-laki yang keluar dari rumahnya ia dapat melakukan kebajikan, maka kebajikan apa yang dapat dilakukan oleh perempuan yang miskin? Beliau menjawab: “Baiklah, jika perempuan hamil maka kedudukannya seperti kedudukan orang yang berpuasa, qiyamul layl, dan berjuang di jalan Allah dengan diri dan hartanya.
Jika ia melahirkan, maka pahalanya tak dapat diketahui oleh seorangpun karena begitu besarnya. Jika ia menyusui, maka setiap tetes air susu yang isap oleh anaknya seperti memerdekakan orang merdeka dari keturunan nabi Ismail (as). Jika ia menyapihnya, malaikat yang mulia mengepakkan sayapnya sambil berkata: Perbaruilah amalmu, dosa-dosamu telah diampuni.” Hadis ini bersumber dari Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa). (Al-Wasail 15: 174-175, hadis ke 1)
Zaid bin Ali dari bapak-bapaknya (sa) berkata bahwa Rasulullah saw pernah menyebutkan tentang jihad, lalu seorang perempuan bertanya: Ya Rasulullah, bagi perempuan apa amal yang seperti itu? Beliau bersabda: “Baiklah, bagi perempuan antara kehamilan hingga menyapih seperti pahala orang yang berjuang di jalan Allah. Jika ia mati, maka kedudukannya seperti orang yang syahid.” (Biharul Anwar 104: 97, hadis ke 56)
Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata dalam riwayat yang panjang tentang kisah Adam dan Hawa’ (as): “Siti Hawa’ berkata: Ya Rabbi, aku memohon kepada-Mu agar Engkau menganugerahkan kepadaku seperti yang Engkau anugerahkan kepada Adam. Maka Allah swt berfirman: ‘Aku telah mengkaruniakan kepadamu rasa malu, rahmat dan kelembutan, dan bagimu dicatat pahala mandi dan wiladah (melahirkan anak), sekiranya kamu melihat pahalanya yang abadi, kenikmatan yang kekal, dan kerajaan yang besar, niscaya menyejukkan pandanganmu.” (Mustadrak Al-Wasail 2: bab 2, 635, hadis ke 13)(***)
BERITA TERHANGAT
Kenapa Saat Imlek Hujan Selalu Turun, Ini Penjelasannya
Tahukah Kamu Mengapa Pi Network Dikembangkan Secara Tertutup?
Wajib Tau! Ini Kesamaan dan Perbedaan Utama Antara