Ketahuan Hendak Curi Motor, Seorang Warga Desa Keritang di Hakimi Masa - Arbindonesia
September 30, 2021

Ketahuan Hendak Curi Motor, Seorang Warga Desa Keritang di Hakimi Masa

IMG-20210930-WA0051
Bagikan..

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Entah apa yang melatar belakangi SP (32) warga Desa Keritang, Kecamatan Kemuning ini hingga ia nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor di Pasar Air Balui, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (28/9/2021) lalu.

Tak seindah yang dibayangkan, belum sempat membawa kabur motor Supra 125 yang ingin dicurinya, aksinya malah diketahui oleh warga setempat.

Alhasil, SP malah dihakimi oleh warga di sekitar pasar Air Balui di Jalan Penunjang.

Kapolsek Kemuning Kompol Benhardi, SH melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, SH mengatakan bahwa saat itu korban (Khatimah) yang merupakan warga Air Balui
berangkat ke pasar dengan menggunakan sepeda motor dan memarkirkannya di tempat parkiran.

“Korban lalu masuk ke pasar untuk berbelanja,” ujar Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra menyampaikan kronologi kejadian melalui lapsik.

Lanjutnya, sekitar pukul 15.00 wib korban mendengar teriakan atau keributan dari warga di parkiran tersebut.

“Korban lalu keluar dari pasar dan melihat sepeda motor miliknya sudah bergeser. Saat itu juga korban melihat tersangka sudah dihakimi oleh warga,” tuturnya.

“Saat itu juga anggota Polsek Kemuning tiba di TKP. Tersangka dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan perobatan dan selanjutnya di amankan oleh personil Polsek Kemuning untuk dilakukan penyidikan,” tambah Esra.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebanyak 7 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kemuning.

“Tersangka dikenakan pasal 363 KUH.Pidana (pencurian) dan terancam pidana paling lama lima tahun penjara,” jelasnya.

Editor Arbain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *