
“Berlatarbelakang Permasalahan Parkir”
Tembilahan, detikriau.org – Malaikat maut penjagal Antoni (39) warga jalan Suntung Ardi Tembilahan, terungkap. Buah hasil kerja keras Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir selama 2 pekan, akhirnya menggiring Sul alis Im (22) kebalik jeruji besi. Sul diringkus dirumah kediaman abang kandungnya di Kampung Bantalan Kelurahan Sungai Perak Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, senin (16/4/2018).
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP M. Adhi Makayasa, S.H. , S.I.K., menerangkan bahwa Sul diduga sebagai eksekutor terhadap korban Antoni pada hari Minggu dinihari, (31/3/2018) yang lalu.
“Pengungkapan kasus ini cukup sulit karena tidak ada saksi mata yang melihat kejadian tersebut”, Ujar AKP Adhi.
Menurut AKP Adhi, satu-satunya petunjuk hanya “nama” yang sempat disampaikan korban saat menjelang menghembuskan nafas terakhir.
“Tapi nama yang disampaikan juga nama yang sangat umum”, tambah mantan Kasat Narkoba Polres Bengkalis itu
Tidak putus asa, profiling terhadap keseharian korban, akhirnya memberikan petunjuk kuat bahwa pelaku penikaman adalah tersangka Sul.
Dipimpin oleh Kaurbinops Sat Reskrim IPTU Agus Susanto, Unit Opsnal Sat Reskrim, akhirnya berhasil menangkap tersangka, setelah 2 minggu berusaha keras.
“Tersangka mengaku, awal mula percekcokan ini berawal dari permasalahan parkir”, jelas Kasat.
Saat ini, Sul alias Im, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut./ Am



BERITA TERHANGAT
Bupati Inhil Tinjau Pengerjaan Proyek Rekonstruksi Jalan Suhada II
DPRD Inhil Apresiasi Sikap Tegas DKUPP dalam Penegakan Aturan dan Mengurangi Kebocoran Retribusi
Pengajuan HGU PT Oscar Investama Berpolemik, Kuasa Hukum Anggota Koperasi Pertanyakan Wewenang Pengurus