“Kalau seperti ini, bukankah petani ini seumpama sudah jatuh tertimpa tangga”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Badan Perizinan Penanam Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Junaidi mengatakan bahwa pola kemitraan perkebunan plasma yang dijalin oleh PT Bumi Orion Sukses (BOS) dengan masyarakat masih perlu direvisi ulang.
Hal tersebut dilontarkannya saat menghadiri ekspos oleh PT BOS kepada anggota DPRD Kabupaten Inhil, Rabu (6/5/2015) dini hari. Menurutnya ada beberapa poin yang masih merugikan kepada masyarakat.
“Terutama tentang beban hutang yang ditanggung oleh masyarakat. Maka kedepan, kami dari Badan terkait akan mendalami ini lebih lanjut agar masyarakat kita tidak dirugikan,” tukasnya.
Ia berharap perusahaan yang melakukan investasi di Bumi Seribu Parit ini harus memikirkan juga kepentingan masyarakat. Artinya, jangan hanya memikirkan untuk mengambil keuntungan semata.
Jika dilihat katanya lagi, pola kemitraan yang dijalin oleh PT BOS saat ini, masyarakat sangat dirugikan. Bukan hanya lahan mereka dibagi setengahnya kepada perusahaan, petani juga dibebani hutang atas pembangunan perkebunan oleh perusahaan di lahan mereka.
“Kalau seperti ini, bukankah petani ini seumpama sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah lahan mereka dibagi dengan perusahaan, mereka harus membayar hutang pula,” pungkasnya.(mirwan)



BERITA TERHANGAT
Dugaan Permainan Gelap PT Oscar Investama dan Ketua Koperasi, Skema Bagi Hasil Dirubah Sepihak
Bantah Terima Keuntungan, Bos Maskur ‘Lepas Tangan’ Soal Pembiayaan Doorprize Motor Bupati Cup
Harga Kelapa Anjlok, Pemerintah Pusat Akan Siapkan Regulasi Tata Niaga di Indragiri Hilir