TEMBILAHAN (detikriau.org) – Selama tahun 2015, tercatat tindak pidana tertinggi terjadi di kampung halaman Bupati Inhil HM Wardan di Kecamatan Keritang dan terendah di kampung halaman Wakil Bupati Inhil H Rosman Malomo di Kecamatan Sungai Batang.
Hal tersebut diketahui ketika pemaparan Press Release akhir tahun oleh Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik yang saat itu didampingi sejumlah Perwira lainnya di Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan, Rabu (30/12/2015).
“Peringkat kerawanan gangguan Kamtibmas tahun 2015 tertinggi terjadi di kecamatan Keritang dan terendang di Kecamatan Sungai Batang,” ungkapnya.
Adapun jumlah kasus di Keritang sebanyak 29 dan terselesaikan sedikitnya 14 kasus. Sedangkan di Sungai Batang, hingga akhir tahun ini tidak ada terdata tindak pidana di kecamatan tersebut.
Jika diurutkan, maka peringkat tertinggi kedua setelah Keritang adalah kecamatan Tembilahan dengan jumlah tindak pidana 21 dan terselesaikan sedikitnya 7 kasus. Peringkat ketiga tercatat di kecamatan Pelangiran dengan jumlah tindak pidana sebanyak 14 kasus dan semuanya mampu dituntaskan penyelesaiannya.
Disamping itu, peringkat terendah kedua setelah kecamatan Sungai Batang adalah kecamatan Telok Belengkong dengan jumlah tindak pidana ada 2 dan terselesaikan 1 kasus, sedangkan peringkat ketiganya adalah kecamatan Enok dengan jumlah 2 kasus dan terselesaikan 1 kasus.
“Bedanya antara kasus di kecamatan Teluk Belengkong dan Enok itu adalah persenan penyelesaiannya. Dari data kita, di Teluk Belengkong mampu kita selesaikan hingga 50 persen sedangkan di Enok baru 10 persen,” tandasnya. -mirwan-



BERITA TERHANGAT
Batal di 2025! Inhil Kembali Jadi Target Pembangunan Pabrik Hilirisasi Kelapa 2027, Begini Kata Anggota DPR RI Yulisman
Diduga Picu Kebocoran PAD Ratusan Juta, Bapenda Inhil Kejar Tunggakan Pajak Listrik PT THIP dan PT BSS
PAD Inhil Bocor, PT BSS Diduga Tak Bayar Pajak Listrik Sejak Februari 2022-2025