
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sekda Kabupaten Indragiri Hilir, H ALimuddin RM berjanji untuk bertindak tegas jika memang benar PT SAL tidak indahkan surat perintah penghentian operasional yang telah dikeluarkan pemerintah daerah sebagaimana informasi yang disampaikan warga setempat. Pengabaian itu bahkan dinilai sebagai sebuah bentuk pelecehan.
“Kalau memang benar, kami akan bertindak lebih tegas. Apalagi ketidakpatuhan itu jelas merupakan pelecehan terhadap kewibawaan pemerintah,” Ujar Sekda dihadapan warga pungkat dalam pertemuan di kantor Bupati Inhil, senin (8/12).
Sekda juga sempat menyampaikan bahwa perintah penghentian operasional perusahaan harus dipatuhi hingga persoalan yang terjadi dengan masyarakat dapat diselesaikan. “Saya kecewa jika memang perintah dengan surat tertulis itu tidak dipatuhi,” lagi tambahkan Sekda
Diakhir kalimatnya Sekda meminta kepada masyarakat setempat untuk terus memantau aktifitas PT SAL, apakah sesuai dengan permintaan Pemerintah ataukah masih menyelewengkannya lagi. (dro/Mirwan)



BERITA TERHANGAT
GP Ansor Inhil Tolak Peningkatan Status Surau di Sungai Beringin, Desak Kemenag dan FKUB Lakukan Kajian Menyeluruh
Koperasi PSB Diduga ‘Menyesatkan’ Anggota terkait HGU PT Oskar, Lahan Sawit Warga Terancam Hilang Status Kepemilikan
LBH Sri Rakyat Tegaskan Komitmen Kawal Sengketa Agraria, Pendampingan Masyarakat Jadi Prioritas