Foto: Jembatan Sungai Piring – Inhil
ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR –Jembatan Sungai piring Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) saat ini keadaannya sungguh sangat memprihatinkan.
Pasalnya, telah lama Jembatan itu mengalami penurunan atau terhentak dibagian tengah, seakan jembatan itu tengah menghadapi ‘Sakratul Maut’, hanya menunggu waktu untuk ambruk.
Terlebih jika air pasang, jembatan tersebut seperti Kolam yang digenagi air hingga sulit untuk dilewati. Sementara, jempatan tersebut merupkan satu-satu akses jalan yang harus dilalui.
Dikhawatirkan jika sampai terjadi ambruk, tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan korban. Efek dominonya beberapa warga kecamatan lain seperti gas dan gaung tak dapat juga melintas.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruangan Ir Illyanto mengatakan jembatan yang menjadi kewenangan provinsi itu memang sudah memprihatinkan, sudah sepantasnya diperbaiki.
“Kami akan terus mendorong dilaksanakannya perbaikan terhadap jembatan rusak di Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka yang sempat menyita perhatian publik,”kata Ir Illyanto saat dijumpai diruang kerjanya.
Keadaan yang memprihatinkan seperti itu bukan tidak mungkin bagi Dinas PUPR Inhil untuk mengambil alih pekerjaan namun persoalannya dana itu harus dihibahkan. Jika tidak dana untuk mengerjakannya dari APBD tidak akan mencukupi.
Kebutuhan dana menggunakan dana APBD semakin terdesak saja dengan tidak adanya kemampuan untuk memperbaiki jembatan itu. Illyanto psimis akan terlaksana sebab dana yang ada saat ini tidak mencukupi untuk memenuhi kewajiban.
- akhirnya Aku Menyadari Kenapa Guru Senior Terlihat Tenang
- Kelompok Nelayan Binaan CSR Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Konsisten Panen Ikan Nila, Wujud Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan Masyarakat Pesisir.
- Gp Ansor dan Banser Inhil Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
- Pertamina Patra Niaga RU ll Area Pangkalan Brandan Perkuat Kolaborasi Dengan Komunitas Olahraga Lewat Edu Wisata Dan Exhibition.
- Sidang Perkara AP dan AI, Kuasa Hukum: Konstruksi Hukum Patut Dipertanyakan
“Dan yang paling penting, kewajiban APBD kita harus selesai dulu. Sekarang (dana, red) yang untuk menangani kewajiban kita saja masih belum cukup. Apalagi untuk mengambil alih pembangunan, dalam hal ini jembatan di Sungai Piring yang seyogyanya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau,” tukas Illyanto.
(Media Sakti Grub)
Editor Arb

BERITA TERHANGAT
Bupati Inhil Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Bupati Inhil Tegaskan Percepatan Infrastruktur 2026 dalam Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan
Inhil Berduka, Pulau Kijang Bangkit Bersama