TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jumlah korban peristiwa keracunan terhadap puluhan karyawan PT Inhil Sarimas Kelapa (ISK) Rumbai Jaya Kecamatan Kempas terdata sebanyak 33 orang.
Dari 33 tersebut dapat dirincikan menjadi 15 laki-laki dan 18 perempuan. Dan seluruhnya telah dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan.
Adapun daftar namanya sebagai berikut:
Laki-laki = 15 orang :
1. Saryunis, 31 Th
2. Suardi, 28 Th
3. Safarudin, 29 Th
4. Hamzah, 25 Th
5. Heriyanto, 26 Th
6. Bahreni, 27 Th
7. M. Arifia, 19 Th
8. Bambang Handrian, 19 Th
9. Sukarmin, 26 Th
10. Roni Hartono, 35 Th
11. Rudi Hartono, 28 Th
12. Leo Saputra, 21 Th
13. Marlis, 22 Th.
14. M. Khairia
15. Aspol, 19 Th
Perempuan = 18 orang :
1. Raudah, 27 Th
2. Mariani, 43 Th
3. Mira, 24 Th
4. Nurleha, 26 Th
5. Yarni, 34 Th
6. Mailis, 22 Th
7. Lestari, 20 Th
8. Linda, 28 Th
9. Sari Banun, 40 Th
10. Hafifah, 29 Th
11. Yetnawati, 44 Th
12. Siti Rabima, 30 Th
13. Kartini, 30 Th
14. Jumriah, 31 Th
15. Astuti, 37 Th.
16. Arya Dewi, 30 Th
17. Juhaibah, 24 Th
18. Mulyana, 22 Th. / Mirwan



BERITA TERHANGAT
Bupati Inhil Tinjau Pengerjaan Proyek Rekonstruksi Jalan Suhada II
DPRD Inhil Apresiasi Sikap Tegas DKUPP dalam Penegakan Aturan dan Mengurangi Kebocoran Retribusi
Pengajuan HGU PT Oscar Investama Berpolemik, Kuasa Hukum Anggota Koperasi Pertanyakan Wewenang Pengurus