TEMBILAHAN (detikriau.org) – Tim Percepatan Pemekaran Inhut, H Ruslan menegaskan bahwa Bupati Inhil, HM Wardan sudah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Gubernur Riau terkait rencana pemekaran wilayah Inhil bagian utara.
Menurut salah satu Tim Percepatan Pemekaran Inhut, H Ruslan, dikeluarkannya rekomendasi ini merupakan hasil dari pertemuannya dengan Bupati inhil dikediaman Bupati pada Sabtu (14/2/2015) kemaren.
“Hasil dari rekomendasi tersebut berupa persetujuan dan dukungannya sebagai Pemimpin Daerah Kabupaten Inhil agar Inhut itu segera dimekarkan,” sampaikan Ruslan, Senin (16/2/2015).
Setelah mendapat rekomendasi ini ditambahkan Ruslan, selanjutnya Tim Percepatan Pemekaran Inhut segera mengirimkan berkas ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI selambat-lambatnya pada bulan Maret mendatang.
Meski demikian, rekomendasi dari Bupati Inhil ke Gubernur Riau tersebut terlebih dahulu akan diproses dan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau.
“Setelah itu, kita kembali menunggu rekomendasi, kali ini rekomendasi dari gubernur ke pusat. Yang jelas, semua ini murni sebatas percepatan pemekaran, belum ada membahas letak Ibu Kota kabupaten baru nantinya,” pungkas Ruslan. (mirwan)



BERITA TERHANGAT
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolres Inhil Sosialisasikan Program Perlinsos Digital
Relokasi 1.153 Pedagang Pasar Yos Sudarso Tembilahan, Pemda Inhil Pastikan Seluruhnya Dapat Tempat
Mengurai Benang Kusut Tapal Batas, Konflik Desa Pungkat dan Belantak Raya Butuh Ketegasan Pemkab Inhil