TEMBILAHAN (detikriau.org) – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan aksi super damai jilid III di kota Tembilahan, Jum’at (2/12/2016).
Aksi tersebut menyangkut penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pagi itu, massa melakukan aksi long march yang dimulai dari jalan Swarna Bumi menuju lapangan Gadjah Mada Tembilahan. Saat itu, massa dikawal ketat oleh personil Polres Inhil.
Bahkan, massa sempat berkumpul di depan Mapolres sambil berorasi. “Kami meminta agar Ahok ditahan. Meminta penegakan hukum secara adil,” kata Korlap, Said Anel Osman Al-Haddad.
Sementara orasi salah seorang massa lainnya, Wandi meneriakkan bahwa Negara Indonesia merupakan Negara Hukum dan siapa saja yang telah mengganggu ketenteraman selalu ditangkap atau ditahan.
“Hari ini telah terjadi ketidak adilan, ketidak patuhan Negara kita pada konsep Negara Hukum. Jadi kami meminta agar Ahok ditahan,” pekiknya.
Tidak hanya di depan Mapolres, massa juga melakukan orasi di hadapan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Inhil.
Sekedar untuk diketahui, puluhan massa ini terdiri dari LKBH, KAHMI, FPI, FMI, Pejuang Subuh, Satma PP, Majelis Taklim Darul Habaif, BEM Unisi, DPM Unisi, IKA Alumni Unisi, Yayasan Insan Mulia, Majelis Takmil Nurul Taqwa, LPI, STAI, Akbid Husada Gemilang dan masyarakat umum./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab: Komite Hukum PSSI Patahkan Klaim Sepihak, Tegaskan Status Resmi Turnamen
Kontroversi Antara Sponsor Utama dan PSSI Inhil Makin Memanas, Yuslizar: Sabar ya!
Skandal Bupati Cup Inhil: Dalih Biaya Wasit Elit Ternyata Pepesan Kosong, PSSI Inhil Bungkam Diduga Panen Cuan!