
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berharap agar bantuan pendidikan bagi masyarakat berkelanjutan dan nilainya memenuhi nilai kewajaran.
Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Golkar Inhil, Yuliantini saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap 4 buah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Inhil tahun 2015 pada Rapat Paripurna, yang digelar di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.
Dikatakan, perubahan kebijakan pemerintah pasca diberlakukannya Undang-undang Nomor 23 tahun 2104 tentang Pemerintahan Daerah akan terjadi perubahan yang cukup signifikan mengenai kewenangan penyelenggaraan pendidikan menengah dalam hal ini adalah SMA, MA dan SMK dari Pemerintah Kabupaten kepada Pemerintah Provinsi.
“Dengan demikian, kewenangan Pemerintah Kabupaten dalam urusan pendidikan adalah pendidikan dasar dan menengah,” kata Yuliantini.
Dijelaskan, di tengah kondisi pendidikan dasar dalam keadaan yang sangat memperihatinkan, baik dari sarana prasarana, pemerataan guru dan tidak meratanya mutu pendidikan, memerlukan perhatian khusus oleh pemerintah.
Oleh karena itu, lanjut Yuliantini, Fraksi Partai Golkar sangat mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam membuat regulasi tentang bantuan pendidikan.
“Tetapi, Fraksi Partai Golongan Karya memandang bahwa bantuan pendidikan tersebut harus berkelanjutan dan nilainya memenuhi nilai kewajaran, sehingga dirasakan mamfaatnya oleh yang menerima bantuan,” imbuhnya. (adi)



BERITA TERHANGAT
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna: Pemuda Adalah Pilar Utama Kemajuan Daerah
Hadiri Tabligh Akbar Hari Santri 2026, Pimpinan DPRD Inhil Tegaskan Dukungan untuk Kemajuan Pesantren
Pastikan Legalitas Lahan Sekolah Nasional Terintegrasi, Pimpinan DPRD Inhil Hadiri Verifikasi Lintas Instansi