Fahri Hamzah: Tiga Alasan Ahmad Dani Harus dipindah dari Rutan Cipinang - Arbindonesia
Januari 30, 2019

Fahri Hamzah: Tiga Alasan Ahmad Dani Harus dipindah dari Rutan Cipinang

Bagikan..
Ahmad Dhani di Rutan Cipinang (Foto: akun Twitter Dahnil A Simanjuntak)

Jakarta – Tempo.co mewartakan, setidaknya ada tiga alasan yang disebutkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah agar penahanan Ahmad Dhani segera dipindah dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Dia meminta musikus yang belakangan aktif berpolitik dan bergabung bersama Partai Gerindra itu dipindah ke Rutan Mako Brimob, Depok.

Alasan pertama adalah, menurut Fahri Hamzah, bahwa kasus hukum Dhani setara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan perlakuan di antara keduanya harus adil. “Saya berpendapat sebagai kawan, supaya perlakuannya sama dengan Pak Basuki Tjahaja Purnama. Kan sama-sama high profile case,” ujar Fahri, Selasa 29 Januari 2019.

Alasan kedua, politikus yang telah dipecat partainya, PKS, itu yakin pemindahan Dhani ke Mako Brimob bisa meredam sorotan media. Beda halnya bila bertahan di Rutan Cipinang yang diklaim akan jadi bahan pemberitaan terus-menerus.

Alasan ketiga, Fahri beranggapan bahwa Ahmad Dhani saat ini memiliki posisi politik sama seperti saat Ahok ditahan akibat dakwaan penistaan agama pada 2017. Fahri juga menyebut kasus yang menjerat Dhani merupakan ekor dari kasus Ahok yang lalu.

“Cuma bedanya BTP kan takut di sini, takut diancam mau dibunuh,” katanya sambil menambahkan, “Kalau Dhani justru disambut sama orang-orang. Mungkin napi lain juga tidak mau Dhani pindah.”

Ahmad Dhani divonis bersalah dalam perkara ujaran kebencian yang dilakukannya terhadap Ahok dalam sidang Senin, 28 Januari 2019. Caleg dari Partai Gerindra itu dihukum 1,5 tahun penjara dan diperintahkan langsung ditahan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *