ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Tim kuasa hukum Inhil Hebat laporkan dugaan penyebaran berita hoaxs yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Inhil inisial EG Politisi asal Partai PKB.
Laporan tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum inhil hebat melalui Damrie SH, Zainuddin SH, Febiani Hasibuan SH, Adi Indria Putra SH.I pada Tanggal 09/11/2024 ke Polres Resort Indragiri Hilir.
Zainuddin SH mengatakan pelaporan yang dilakukan guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran Undang-undang ITE pasal 45A ayat (2) No 19 tahun 2016 terhadap terlapor.
“Kami dari tim kuasa hukum Inhil Hebat telah melaporkan saudara EG ke polres Inhil,” terang Kuasa Hukum Sabtu, 16/11/2024.
Kuasa hukum inhil hebat melanjutkan bentuk pelaporan yang di layangkan oleh dirinya bersama tim kuasa hukum Inhil Hebat agar persoalan ini segera di tindak lanjuti oleh polres inhil.
“Sebagai wujud nyata dari upaya klein kami untuk memastikan agar proses hukum yang sedang ditangani oleh Polres Inhil dapat berjalan dengan baik dan lancar,” jelas Kuasa Hukum.
Kasus ini bermula ketika Politisi dari Partai PKB berinisial EG diduga telah menyebarkan berita hoaxs di salah satu group WA.
Dalam video berdurasi sekitar 1 menit 47 detik yang di sebar oleh oknum anggota DPRD EG tersebut memuat narasi terkait persoalan pendirian minimarket yang sempat menjadi kontroversi antara pernyataan mantan Pj Bupati Herman dan Pj Bupati saat ini Erisman.
Namun dalam video yang disebar kutipan gambar visual antara pernyataan mantan Pj. Bupati Herman itu sengaja di gabung bersama pernyataan Pj. Bupati Inhil Erisman Yahya.
Ironisnya video pernyataan itu tampak sengaja dilakukan pengeditan dengan penggiringan opini dalam bentuk narasi seolah mantan Pj Bupati Inhil Herman telah menuding Pj Bupati Erisman Yahya telah mengeluarkan izin pendirian minimarket yang berlokasi di sungai beringin tembilahan Hilir.
Padahal dalam rekaman saat Haji Herman berkampanye di jalan Haji Sadri kala itu tidak pernah menyebut nama Pj Bupati Erisman Yahya dalam rekaman video yang dirilis oleh akun resmi milik Haji Herman.
Persoalan ini kemudian yang membuat tim kuasa hukum Inhil Hebat melaporkan oknum anggota DPRD tersebut ke polres Indragiri Hilir.
Kuasa hukum berharap pelaporan tersebut merupakan langkah pertama dan terakhir agar kedepan tidak lagi terjadi hal serupa.
“Kita berharap masyarakat inhil tidak mudah menyebarkan berita yang tidak jelas kebenarannya agar tidak terjerat persoalan hukum yang kita tidak inginkan sama-sama,” harap Kuasa Hukum. *

BERITA TERHANGAT
Jejak Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Tempuling
Polres Inhil Bongkar Kasus Pencurian, Satu Pelaku Berhasil Dibekuk
Kuasa Hukum Ajukan Pledoi, Minta Arsalim Dibebaskan dari Tuntutan Hukum Perkara Korupsi Baznas Inhil