November 30, 2023

Dua Pelaku Spesialis Maling Motor Kunci "T" Diringkus Polsek Ujung Batu

Bagikan..

ARBindonesia.com, ROKAN HULU – Pelaku spesialis pencurian sepeda motor sekaligus pengantarnya ditangkap polisi di dua tempat berbeda, satu Pelaku diringkus di Kecamatan Ujung Batu, dan satunya lagi diciduk di wilayah hukum Polsek Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis (24/12/2020) siang.

Mereka adalah RM, (26 th) warga Asal Desa Gunung Malelo Kecamatan Koto Kampar Kabupaten Kampar dan saat ini berdomisili di RT 002 RW 002 Desa Lubuk Napal Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu. Dia adalah Pelaku utama dalam melakukan aksi pencurian Sepeda Motor berbekal kunci letter T.

Sedangkan RH (20 th) Warga, RT 001 RW Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo berperan sebagai Pengantar Pelaku saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di rumah Juniarto. Keduanya diringkus Polisi di tempat berbeda tanpa melakukan perlawanan.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, S.IK, M.H melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto, S.H menjelaskan awalnya Masrolina Munthe (39 th) yang merupakan Guru Honorer warga RT 005 RW 010 Kelurahan Ujung Batu, meletakkan sepeda motornya di depan rumah Junarto di RT 005 RW 010 Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu, Rabu (23/12/2020) malam.

Padahal pada saat itu dia sudah mencabut kunci kontaknya, lalu dia masuk ke dalam rumah JN sekitar jam 20.45 WIB, tapi alangkah terkejutnya saat dia keluar rumah ternyata sepeda motornya sudah lenyap. Dicari kesana kemari tak ditemukan, tak lama setelah itu datanglah IR teman Korban dia mengatakan bahwa dia berpapasan dengan seorang laki-laki yang membawa sepeda motor milik Korban di Gang Durian Kelurahan Ujung Batu.

Mendengar itu, dia langsung menghubungi saudaranya yang merupakan Anggota Kepolisian dan menceritakan bahwa sepeda motornya telah dibawa kabur oleh orang tak dikenal.

Keluarga Korban yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo yaitu Aiptu Sarlin Sihotang, S.H, langsung menghubungi Panit 1 Reskrim Polsek Ujung Batu Ipda Feri Fadli, S.H dan menyampaikan bahwa sepeda motor milik saudaranya telah hilang di Gang Harapan Kelurahan Ujung Batu.

Atas informasi tersebut Panit 1 Reskrim dan anggota Reskrim Polsek Ujung Batu bergerak cepat melakukan penyisiran di sekitaran wilayah Ujung Batu, tak lama setelah itu didapat informasi bahwa Aiptu Sarlin Sihotang, S.H telah berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RM bersama sepeda motor hasil curiannya, dan Pelaku serta BB nya langsung diamankan di Polsek Ujung Batu.

Dikatakan Paur Humas Ipda Totok saat digeledah Polisi menemukan 1 buah kunci T dan 2 buah anak kunci T di dalam saku celananya, ketika diinterogasi, Pelaku melakukan aksinya bersama RH menggunakan 1 unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam merah,” terangnya.

Berdasarkan keterangan RH selanjutnya Kapolsek Ujung Batu AKP Amru Hutauruk, S.H memerintahkan Panit 1 Reskrim dan anggota melakukan penyelidikan atas keberadaan RM, dan keesokan harinya diperoleh informasi bahwa Pelaku ada di Kecamatan Rambah Samo,” terang Ipda Totok. 

Tak ingin target buruannya kabur Kapolsek Ujung Batu dan anggota melakukan lidik keberadaan, tak lama berselang Pelaku berhasil diamankan dirumahnya RT 001 RW 001 Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo Kabupaaten Rokan Hulu beserta Barang Bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam merah. Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Ujung Batu untuk proses lebih lanjut. 

Keduanya digelandang ke Polsek Ujung Batu usai menggasak sepeda motor yang diparkir dengan membobol menggunakan kunci letter T yang digunakan setiap melakukan aksinya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka RM berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 warna merah hitam, dengan nomor registrasi polisi BM 4304 UG, Nomor Rangka MH1JB9123BK682473, Nomor mesin JB91E-2673567 dan 1 buah kunci letter T serta 2 unit anak kunci T. Sedangkan dari tersangka RH diamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam merah,” jelas Totok.(***/Alfian Top)