ARB INdonesia, PEKANBARU – Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK, MH, melakukan peninjauan lokasi karhutla yang terjadi Jalan Wonosari RT 02 / RW 05, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru. Sabtu (18/1/2020) sekira pukul 10.30 Wib.
Turut hadir mendampingi dalam peninjauan karhutla tersebut, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaludin Syam, SIK, M.M, Kapolsek Payung Sekaki Iptu Akhmad Rivandy N., S.I.K, Kanit Res Ekonomi Polresta Iptu Aris Gunadi S.IK, Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki Iptu Suleman, Kanit Binmas Polsek Payung Sekaki Ipda Hasriyal, Anggota Reskrim Polresta Pekanbaru, dan seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Payung sekaki serta Kalakar BPBD Zarman Chandra S. TTP, ketua RW. 05 Suheri.
- BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
- Top Score Piala Dunia 2026: Messi Memimpin, Haaland & Mbappé Membayangi
- Opini WTP Bukan Jaminan Bebas Kecurangan, BPK Riau Ungkap Sejumlah Masalah Keuangan Daerah
- Dari Rakyat, Untuk Rakyat!’ Seruan Andi Darma Taufik yang Bangkitkan Semangat Kader PDIP Inhil
- Ketua PW MOI Kota Dumai Serahkan Seragam dan Gelar Rapat Internal Persiapan Deklarasi
Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya kepada wartawan dilokasi mengatakan bahwa kegiatan peninjauan ini guna melakukan olah TKP.
“Kita (Rombongan, red) disini meninjau lokasi lahan yang terbakar sembari melakukan Olah TKP dengan menghadirkan 2 orang warga yang diduga pelaku pembakaran lahan.” Jelas Kapolresta Pekanbaru.
Lanjutnya, dari 2 tersangka berinisial IST dan SS ini diperkirakan luas lahan yang terbakar sekitar kurang lebih 1 Hektare, turut juga diamankan barang bukti (BB) cangkul dan parang.
Saat ini, pelaku pembakar lahan di wilayah Kecamatan Payung Sekaki tersebut diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Pekanbaru. (rls)
Editor arb



BERITA TERHANGAT
Pemilik Salon yang Terseret Gelapnya Bisnis Narkoba
Diduga Curi Buah Sawit di Kebun PT. APN, Humas Laporkan ke Polsek Keritang
Jangankan Bandar, Kurir Sabu Pun Ditangkap: Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan Narkoba