ARB INdonesia, PEKANBARU – Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK, MH, melakukan peninjauan lokasi karhutla yang terjadi Jalan Wonosari RT 02 / RW 05, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru. Sabtu (18/1/2020) sekira pukul 10.30 Wib.
Turut hadir mendampingi dalam peninjauan karhutla tersebut, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaludin Syam, SIK, M.M, Kapolsek Payung Sekaki Iptu Akhmad Rivandy N., S.I.K, Kanit Res Ekonomi Polresta Iptu Aris Gunadi S.IK, Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki Iptu Suleman, Kanit Binmas Polsek Payung Sekaki Ipda Hasriyal, Anggota Reskrim Polresta Pekanbaru, dan seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Payung sekaki serta Kalakar BPBD Zarman Chandra S. TTP, ketua RW. 05 Suheri.
- Monyet yang Meresahkan Warga Tembilahan Berhasil Ditangkap
- Tahukah Kamu! Ternyata Panita Bupati Cup Inhil Belum Setor Pajak Hasil Penjualan Tiket
- GP Ansor Inhil Tolak Peningkatan Status Surau di Sungai Beringin, Desak Kemenag dan FKUB Lakukan Kajian Menyeluruh
- Menjaga Nyala Semangat di Pesisir, Kades Sungai Berapit Pimpin Persiapan Peringatan HUT RI ke-81
- Koperasi PSB Diduga ‘Menyesatkan’ Anggota terkait HGU PT Oskar, Lahan Sawit Warga Terancam Hilang Status Kepemilikan
Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya kepada wartawan dilokasi mengatakan bahwa kegiatan peninjauan ini guna melakukan olah TKP.
“Kita (Rombongan, red) disini meninjau lokasi lahan yang terbakar sembari melakukan Olah TKP dengan menghadirkan 2 orang warga yang diduga pelaku pembakaran lahan.” Jelas Kapolresta Pekanbaru.
Lanjutnya, dari 2 tersangka berinisial IST dan SS ini diperkirakan luas lahan yang terbakar sekitar kurang lebih 1 Hektare, turut juga diamankan barang bukti (BB) cangkul dan parang.
Saat ini, pelaku pembakar lahan di wilayah Kecamatan Payung Sekaki tersebut diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Pekanbaru. (rls)
Editor arb



BERITA TERHANGAT
Sidang Dugaan Penggelapan Mobil Xenia: SR Akui Mengetahui Tiga Kali Surat Somasi, Namun Tidak Membaca Keseluruhannya
Kesaksian Tiga Saksi : Mobil Xenia Dikembalikan Setelah Laporan Polisi, Sidang Dugaan Penggelapan Terus Bergulir
Polda Riau Selidiki Dugaan Perusakan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil