ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026.

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Indragiri Hilir, Herman, yang menyampaikan pidato pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Adapun agenda pertama, yakni penyampaian pidato pengantar Bupati Indragiri Hilir terhadap LKPJ Tahun 2025, sekaligus penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam penyampaiannya, Bupati Herman memaparkan capaian kinerja pemerintah daerah serta menyoroti kondisi keuangan daerah, khususnya terkait defisit anggaran dan pengelolaan belanja.
“Defisit anggaran yang terjadi merupakan bagian dari dinamika pengelolaan keuangan daerah yang harus kita sikapi secara bijak dan terukur,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan langkah strategis guna menjaga keseimbangan anggaran.
“Melalui efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan daerah, kita berupaya menjaga stabilitas keuangan agar tetap sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, agenda kedua adalah penjelasan Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD tentang pedoman fasilitasi baca tulis Al-Qur’an.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Diharapkan, seluruh agenda yang dibahas dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir. (Galeri Foto)

BERITA TERHANGAT
IKKS Inhil Periode 2025–2029 Resmi Dikukuhkan,Bupati Herman Tekankan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Silaturahmi Hangat Warnai Perpisahan Purna Tugas Asisten Kesra Setda Inhil, Fajar Husin Dilepas dengan Doa dan Apresiasi
Bupati Inhil Buka Manasik Haji Terintegrasi, 481 CJH Ikuti Persiapan Haji 2026