INHIL –Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sirajuddin, menekankan pentingnya 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) sebagai periode emas dalam mencegah stunting. Periode ini mencakup masa kehamilan selama 270 hari hingga anak berusia 2 tahun.
“Memutus mata rantai stunting secara efektif dimulai dari penanganan pada 1.000 HPK,” ujar Sirajuddin.
Ia menyoroti pentingnya edukasi yang masif kepada kelompok sasaran utama, seperti remaja pranikah, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, serta keluarga dengan anak usia di bawah 5 tahun. Langkah ini dinilai krusial dalam memberikan pemahaman tentang nutrisi dan perawatan selama periode penting tersebut.
Selama 1.000 HPK, organ tubuh dan sistem imun anak berkembang pesat. Masa ini menentukan kesehatan saluran cerna, pertumbuhan fisik, perkembangan kognitif, serta kematangan organ metabolik. Penanganan sejak dini juga dinilai strategis untuk mencapai target penurunan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Komitmen ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan untuk menciptakan generasi sehat dan berkualitas di masa depan,” tutup Sirajuddin.
Dengan fokus pada periode emas ini, pemerintah optimis upaya penurunan stunting dapat memberikan dampak nyata pada kualitas hidup anak-anak Indonesia. (ADV)



BERITA TERHANGAT
Penerimaan Murid Baru, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan Portal Layanan Terpadu
Bawa Suara Petani dari Negeri Hamparan Kelapa Dunia, H Herman Temui Menko Pangan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil