
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Wakil Ketua III Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Hj Heriati mengaku bingung berapa jumlah kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur, khususnya data sementara tahun 2016.
Hal tersebut diakui di hadapan awak media di ruang kerjanya, Jum’at (13/5/2016). Mulai dari perkara yang belum ditangani hingga yang sudah tuntas.
“Ada beberapa kasus, tapi entah berapa semuanya,” kata Ati, sapaan akrabnya.
Masih di hadapan wartawan, wanita yang juga menjabat sebagai Kabid Badan Perlindungan Anak dan Perempuan Badan Pemberdayaan Perlindungan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Inhil ini bahkan beberapa kali berkoordinasi dengan bawahannya untuk mendapatkan data akurat namun hasilnya masih nihil.
“Di sini ada enam kasus data sementara tahun 2016, tapi setahu saya banyak lagi. Belum akurat,” sebutnya seraya menunjukkan lembaran kertas yang diprint bawahannya.
Hingga berita ini dirilis, pihaknya masih belum bisa memaparkan secara konkrit data sementara kasus kekerasan anak sejak awal tahun 2016./ Mirwan



BERITA TERHANGAT
Ketika Hukum Menemukan Hatinya di Kejari Inhil, Tersangka dan Korban Berpelukan Hapus Segala Luka
Masyarakat Khawatir Proyek Jalan Ruas Sanglar-Kotabaru Kembali Mangkrak, Ini Tanggapan Pemerintah Daerah
Pusaran Konflik Pengajuan HGU!Ancaman Kehilangan Hak Tanah Warga di Balik Kemitraan PT Oscar Investama yang Tak Memiliki Lahan Inti