TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Menyikapi himbauan Komisi II DPRD Inhil untuk melakukan pengawasan terhadap timbangan Kopra, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Inhil telah melakukan koordinasi dengan instasi Terkait dalam hal ini Badan Meterologi Provinsi Riau untuk melakukan pantauan terhadap Timbangan Kopra.
Menurut Kadisperindag, Rudiyansah, mekanisme tera ulang dilakukan Badan Meteorologi per wilayah setiap tahunnya terhadap seluruh timbangan dan bukan hanya timbangan kopra saja.
“Baru-baru ini kita sudah lakukan tera ulang di Kecamatan Tempuling,”Ujar Rudiansyah kepada wartawan melalui telepon selular, kemaren di Tembilahan
Ditanyai tanggapannya tentang adanya isu permainan timbangan pengumpul kopra di wilayah Kabupaten Inhil, Rudi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut, namun ditegaskannya pengawasan akan tetap dilakukan.(dro/*0)

BERITA TERHANGAT
Gp Ansor dan Banser Inhil Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
Sidang Perkara AP dan AI, Kuasa Hukum: Konstruksi Hukum Patut Dipertanyakan
Penyegaran Birokrasi Inhil: Ari Syuria Resmi Nakhodai Kecamatan Tembilahan