
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dishubkominfo Inhil ancam akan memberlakukan denda tilang bagi angkutan penumpang yang tidak masuk ke dalam Terminal Bandar Laksmana Indragiri (BLI).
“Kami akui masih ada angkutan yang belum masuk terminal. Kami akan berupaya maksimal, sambil memberikan pembinaan. Yang membandel, kita akan tilang,” ancam Kadishubkominfo Inhil, H Tanwai Jauhari, Rabu (10/9).
Untuk menertibkan persoalan tersebut menurut Tantawi menjadi motivasi tersendiri bagi dirinya.
Berdasarkan dari evaluasi yang dilakasanakan beberapa hari lalu, lanjut Tantawi masih banyak yang harus dibenahi. Terutama terhadap sistem pengawasan.
“Hari ini rencananya kita akan mengundang kembali pihak-pihak agen dan PO. Semuanya akan dievaluasi. Kita ingin tahu apa permasalahan sehingga masih ada yang tidak mematuhi hasil kesepakatan sebelumnya,” Tandasnya. (dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab: Komite Hukum PSSI Patahkan Klaim Sepihak, Tegaskan Status Resmi Turnamen
Kontroversi Antara Sponsor Utama dan PSSI Inhil Makin Memanas, Yuslizar: Sabar ya!
Skandal Bupati Cup Inhil: Dalih Biaya Wasit Elit Ternyata Pepesan Kosong, PSSI Inhil Bungkam Diduga Panen Cuan!