TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabulaten Indragiri Hilir (Inhil) memastikan seluruh peraturan sekolah jenjang SMA dan SMK Negeri maupun swasta di Inhil dijalankan sesuai prosedur.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Disdik Syaifuddin melalui Kabid Dikmen, Suwardi kepada awak media, Rabu (24/2/2016). Menurutnya, beberapa waktu belakangan pihaknya mengaku telah melakukan pemantauan terhadap segala aturan yang diterapkan di lembaga sekolah.
“Saya pastikan tidak ada peraturan sekolah yang menyalahi ketentuan. Artinya peraturan yang telah ditetap masing-masing sekolah di Inhil bisa dipertanggung jawabkan,” katanya.
Namun menurutnya lagi, hasil pemantauan tersebut hanya sebatas untuk mengetahui internal sekolah. Sebab peraturan itu merupakan hak wewenang pihak sekolah dengan komite.
“Kami hanya memantau sekedar memastikan apa yang dibahas di DPRD beberapa waktu lalu. Karena Disdik tidak boleh mengintervensi pihak sekolah untuk menentukan aturan tertentu,” tutupnya. Mirwan



BERITA TERHANGAT
Pusaran Konflik Pengajuan HGU!Ancaman Kehilangan Hak Tanah Warga di Balik Kemitraan PT Oscar Investama yang Tak Memiliki Lahan Inti
M. Ridwan dan Nurhayati Resmi Pimpin PC PMII dan KOPRI Inhil Periode 2026–2027
Upaya Gigih Berbuah Manis! Dulu Sibuk Jemput Bola ke Pusat, Kini Sibuk Tinjau Progres Revitalisasi