TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabulaten Indragiri Hilir (Inhil) memastikan seluruh peraturan sekolah jenjang SMA dan SMK Negeri maupun swasta di Inhil dijalankan sesuai prosedur.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Disdik Syaifuddin melalui Kabid Dikmen, Suwardi kepada awak media, Rabu (24/2/2016). Menurutnya, beberapa waktu belakangan pihaknya mengaku telah melakukan pemantauan terhadap segala aturan yang diterapkan di lembaga sekolah.
“Saya pastikan tidak ada peraturan sekolah yang menyalahi ketentuan. Artinya peraturan yang telah ditetap masing-masing sekolah di Inhil bisa dipertanggung jawabkan,” katanya.
Namun menurutnya lagi, hasil pemantauan tersebut hanya sebatas untuk mengetahui internal sekolah. Sebab peraturan itu merupakan hak wewenang pihak sekolah dengan komite.
“Kami hanya memantau sekedar memastikan apa yang dibahas di DPRD beberapa waktu lalu. Karena Disdik tidak boleh mengintervensi pihak sekolah untuk menentukan aturan tertentu,” tutupnya. Mirwan


BERITA TERHANGAT
Rp1 juta Per Siswa, Dugaan Pungli Bermodus Sumbangan di MTs Nurul Mubtadiin Pulau Burung
Ada Pungutan Rp1juta Per Siswa, Kepala MTs Nurul Mubtadiin Sebut Berdasarkan Kesepakatan Orang Tua
Meski Menerima Dana Bos, MT Nurul Mubtadiin Pulau Burung Inhil Pungut Rp1 Juta Per Siswa