
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pencairan dana sertifikasi bagi 2.326 guru mulai tingkat TK, SD, SMP, SMA dan SMK serta penjaga sekolah sebesar Rp 48 miliyar. Dana itu nantinya akan dibayarkan untuk triwulan III dan IV yang proses pencairanya melalui Bank BRI, BNI dan Bank Riaukepri.
“Dana akan masuk ke rekening guru masing-masing. Jadi tidak perlu kawatir mengenai apapun itu,” Sampaikan Helmi sambil berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan menjadi memotivasi para guru penerima sertifikasi.
Meningkatnya mutu pendidikan tidak terlepas dari kualitas, komptensi serta kinerja para guru dalam melaksanakan tugas. Untuk itu kaum guru penerima sertifikasi sepantasnya tidak mengendorkan semangat mereka. Sedangkan yang belum menerima harus tetap berjuang keras.
“Kami hanya bertugas memfasilitasi para guru untuk mendapatkan hak-hak mereka, namun dengan catatan jika segala bentuk persyaratan pencairan telah dipenuhi yang bersangkutan,” tambahnya.(dro/*1)

BERITA TERHANGAT
Gp Ansor dan Banser Inhil Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
Sidang Perkara AP dan AI, Kuasa Hukum: Konstruksi Hukum Patut Dipertanyakan
Penyegaran Birokrasi Inhil: Ari Syuria Resmi Nakhodai Kecamatan Tembilahan