Foto Ilustrasi
ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Terkait dengan pemberitaan sebelumnya, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta PT Kelapa Inhil Gemilang (KIG) untuk tidak ‘latah’ dalam menjalankan konsep awal lahirnya perusahaan tersebut.
Saat digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 14/01/2020 yang lalu, Komisi II DPRD Inhil, Ir. Ahmad Junaidi. AN. M.si. mengatakan PT KIG yang dilahirkan dengan kosep awalnya untuk menjalankan Sistem Resi Gudang (SRG), namum malah tidak memiliki konsep untuk menjalankan SRG tersebut.
“Saya tidak tahu kenapa jadi seperti ini, bahkan PT KIG yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak memiliki konsep untuk menjalankan SRG tersebut”, kata Junaidi saat berbincang dengan media.
Terkait hal itu, Direktur Umum dan Keuangan PT KIG, Amiruddin ketika dihubungi oleh medialokal.co mitra arbindonesia.com, ia hanya menyampaikan permohonan maaf, dan mengaku tidak dapat diwawancara dikarenakan sedang berada diluar Tembilahan.
- Tahukah Kamu! Ternyata Panita Bupati Cup Inhil Belum Setor Pajak Hasil Penjualan Tiket
- GP Ansor Inhil Tolak Peningkatan Status Surau di Sungai Beringin, Desak Kemenag dan FKUB Lakukan Kajian Menyeluruh
- Menjaga Nyala Semangat di Pesisir, Kades Sungai Berapit Pimpin Persiapan Peringatan HUT RI ke-81
- Koperasi PSB Diduga ‘Menyesatkan’ Anggota terkait HGU PT Oskar, Lahan Sawit Warga Terancam Hilang Status Kepemilikan
- LBH Sri Rakyat Tegaskan Komitmen Kawal Sengketa Agraria, Pendampingan Masyarakat Jadi Prioritas
“Saya mohon maaf dinda. Saya di Pekanbaru sebaiknya nanti kalau saya sdh di Tembilahan KIG sudah beroperasi,” jawabnya melalui pesan singkat, Kamis (23/01/2019) malam.
Selain itu, dalam pesan yang disampaikannya melalui WhatsApp, Amiruddin mengatakan “saya pikir sudah ada berita disalah satu media hari ini. Semuanya itu dalam proses,” tuturnya.
Editor Arb



BERITA TERHANGAT
Gelar Reses di Rambah, Pimpinan DPRD Riau Budiman Lubis Tampung Aspirasi Masyarakat, dan Soroti Bahaya Narkoba
DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT ke-26 Kabupaten Rokan Hulu
DPRD Rohul Sahkan Rp 2,05 Triliun APBD Perubahan TA 2025, Bupati Anton Apresiasi Dan Ucapkan Terima Kasih