Diminta Tidak 'Latah' oleh Dewan, Direktur PT KIG : Semuanya Dalam Proses - Arbindonesia
Januari 23, 2020

Diminta Tidak 'Latah' oleh Dewan, Direktur PT KIG : Semuanya Dalam Proses

Bagikan..

Foto Ilustrasi

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Terkait dengan pemberitaan sebelumnya, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta PT Kelapa Inhil Gemilang (KIG) untuk tidak ‘latah’ dalam menjalankan konsep awal lahirnya perusahaan tersebut.

Saat digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 14/01/2020 yang lalu, Komisi II DPRD Inhil, Ir. Ahmad Junaidi. AN. M.si. mengatakan PT KIG yang dilahirkan dengan kosep awalnya untuk menjalankan Sistem Resi Gudang (SRG), namum malah tidak memiliki konsep untuk menjalankan SRG tersebut.

“Saya tidak tahu kenapa jadi seperti ini, bahkan PT KIG yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak memiliki konsep untuk menjalankan SRG tersebut”, kata Junaidi saat berbincang dengan media.

Terkait hal itu, Direktur Umum dan Keuangan PT KIG, Amiruddin ketika dihubungi oleh medialokal.co mitra arbindonesia.com, ia hanya menyampaikan permohonan maaf, dan mengaku tidak dapat diwawancara dikarenakan sedang berada diluar Tembilahan.

“Saya mohon maaf dinda. Saya di Pekanbaru sebaiknya nanti kalau saya sdh di Tembilahan KIG sudah beroperasi,” jawabnya melalui pesan singkat, Kamis (23/01/2019) malam.

Selain itu, dalam pesan yang disampaikannya melalui WhatsApp, Amiruddin mengatakan “saya pikir sudah ada berita disalah satu media hari ini. Semuanya itu dalam proses,” tuturnya.

Editor Arb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *