Foto Ilustrasi
ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Terkait dengan pemberitaan sebelumnya, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta PT Kelapa Inhil Gemilang (KIG) untuk tidak ‘latah’ dalam menjalankan konsep awal lahirnya perusahaan tersebut.
Saat digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 14/01/2020 yang lalu, Komisi II DPRD Inhil, Ir. Ahmad Junaidi. AN. M.si. mengatakan PT KIG yang dilahirkan dengan kosep awalnya untuk menjalankan Sistem Resi Gudang (SRG), namum malah tidak memiliki konsep untuk menjalankan SRG tersebut.
“Saya tidak tahu kenapa jadi seperti ini, bahkan PT KIG yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak memiliki konsep untuk menjalankan SRG tersebut”, kata Junaidi saat berbincang dengan media.
Terkait hal itu, Direktur Umum dan Keuangan PT KIG, Amiruddin ketika dihubungi oleh medialokal.co mitra arbindonesia.com, ia hanya menyampaikan permohonan maaf, dan mengaku tidak dapat diwawancara dikarenakan sedang berada diluar Tembilahan.
- Pintar Saja Tidak Cukup, Mengapa Birokrasi Butuh Pemimpin yang Jago Eksekusi
- Selamat Dan Sukses Atas Milad Ke-24 Kecamatan Medang Kampai.
- Anjaswara,S.psi Ketua DPC Himpunan Putra Putri Keluarga Besar Angkatan Darat (HIPAKAD). Kota Dumai Mengadakan cofe Break.
- Perjuangan Aspirasi Masyarakat,Fraksi Gerindra DPRD Kota Dumai Dukungan Pengerjaan Jalan Pemakaman Umat Kristiani Kampung Baru.Kec Bukit Kapur.
- Enam Orang Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak.
“Saya mohon maaf dinda. Saya di Pekanbaru sebaiknya nanti kalau saya sdh di Tembilahan KIG sudah beroperasi,” jawabnya melalui pesan singkat, Kamis (23/01/2019) malam.
Selain itu, dalam pesan yang disampaikannya melalui WhatsApp, Amiruddin mengatakan “saya pikir sudah ada berita disalah satu media hari ini. Semuanya itu dalam proses,” tuturnya.
Editor Arb



BERITA TERHANGAT
Gelar Reses di Rambah, Pimpinan DPRD Riau Budiman Lubis Tampung Aspirasi Masyarakat, dan Soroti Bahaya Narkoba
DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT ke-26 Kabupaten Rokan Hulu
DPRD Rohul Sahkan Rp 2,05 Triliun APBD Perubahan TA 2025, Bupati Anton Apresiasi Dan Ucapkan Terima Kasih