
TEMBILAHAN (detikriau.org) – R (16), warga jalan Gunung Daek Tembilahan kini masuk daftar buronan kepolisian. Pasalnya, siswa di salah satu lembaga pendidikan formal di ibu kota Kabupaten Inhil ini dilaporkan atas aksi nekatnya menggagahi teman satu sekolahnya D (16) Warga jalan Pekan Arba Tembilahan.
Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra menjelaskan, mula diketahuinya aksi tersebut berdasarkan informasi dari pihak guru yang kerap memergoki keduanya berpelukan dikantin dalam lingkungan sekolah.
Atas perbuatan itu, pihak guru telah memanggil kedua pelajar tersebut pada bulan Juli kemarin.
“Ketika dimediasi guru, korban langsung mengaku telah disetubuhi pelaku. Bahkan sudah dilakukan sebanyak 3 kali ,” kata Heriman Putra, Selasa (2/8/2016).
Mengetahui pengakuan korban, keluarga korban tidak senang dan melaporkan kepada pihak kepolisian. Namun hingga saat ini, pelaku bersembunyi dan masih menjadi buronan./ Mirwan



BERITA TERHANGAT
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab: Komite Hukum PSSI Patahkan Klaim Sepihak, Tegaskan Status Resmi Turnamen
Kontroversi Antara Sponsor Utama dan PSSI Inhil Makin Memanas, Yuslizar: Sabar ya!
Skandal Bupati Cup Inhil: Dalih Biaya Wasit Elit Ternyata Pepesan Kosong, PSSI Inhil Bungkam Diduga Panen Cuan!