TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Komite SMK Negeri 1 Kempas melaporkan sekolah Negri itu kepihak Kepolisian, Selasa (26/4/2016). Pasalnya, sekolah kejuruan itu diduga telah melakukan penyelewengan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Terpaksa kami laporkan karena indikasi penyalahgunaan wewenang anggaran itu cukup kuat dengan data-data yang ada,” kata Ketua Komite SMKN 1 Kempas, Sartono Hadi kepada detikriau.org, Rabu (27/4/2016).
Sementara itu, Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima secara resmi.
Namun kepolisian saat ini belum bisa memberikan keterangan lebih luas karena masih mempelajari isi laporan tersebut.
“Kita pelajari terlebih dahulu, nanti ditindak lanjuti,” singkat Kapolres./ Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tim Volli PT Agrinas Palma Nusantara Melalui Mitra PT CMBR Melaju ke Semi Final Turnamen Bola Volly Karang Taruna Cup 1 Desa Bayas Jaya
Semangat Jum’at Berkah di Tembilahan! Kajari Inhil Bersama Anggota DPR RI dan DPRD Riau Gandeng Tangan Tebar Kebaikan
Mengukir Generasi Emas dari Sudut Pasar Tembilahan!Kisah Inspiratif Berdirinya PAUD Adhyaksa yang Digagas Kajari Inhil