ARBindonesia.com, PEKANBARU – Saat melakukan penggrebekan disebuah hotel di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan. Polresta Pekanbaru mengamankan 4 orang yang diduga telah melakukan pesta narkoba, Sabtu (9/5/2020) sekira pukul 00.00 Wib.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto menyampaikan bahwa penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat bahwa telah terjadi pesta narkoba disebuah hotel RB di kamar 223 dan 229.
Selanjutnya Team opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban Toruan, S.H.,S.I.K melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 4 orang yang berinisial
AR (L-51 th), RY (P-40 th), RR (L-18 th) dan
DM (P-17).
“Yang mana 2 orang berada di kamar 223, dan 2 orangnya lagi dikamar 229,” tutur Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Senin (11/5/2020).
Tambahnya, setelah dilakukan penggeledahan, Team Opsnal menemukan alat hisap ‘bong’ yang mana baru dipakai di kamar 223, dan satu buah korek api.
“Tersangka dan barang bukti di bawa ke polresta pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuh Sunarto. (Humas Polda Riau)
Editor Arb



BERITA TERHANGAT
Sidang Dugaan Penggelapan Mobil Xenia: SR Akui Mengetahui Tiga Kali Surat Somasi, Namun Tidak Membaca Keseluruhannya
Kesaksian Tiga Saksi : Mobil Xenia Dikembalikan Setelah Laporan Polisi, Sidang Dugaan Penggelapan Terus Bergulir
Polda Riau Selidiki Dugaan Perusakan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil