Desember 1, 2023

Dewan : Satu yang Ditindak Harus Tindak Semuanya, Tidak Ada Pilih Kasih

Bagikan..

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dr. H. Mariyanto, SE, MH menanggapi penertiban yang dilakukan Satpol PP Inhil terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak menggangu pengguna jalan.

Saat dijumpai diruang kerjanya, dikatakan H. Mariyanto, bahwa penegakan Peraturan Daerah (Perda) memang menjadi tugas dari Satpol PP. Namun dalam penegakan Perda tersebut harus berdasarkan keadilan.

“Artinya, jika satu yang ditindak, harus ditindak semuanya, tidak ada pilih kasih. Sehingga masyarakat tidak memiliki persepsi yang lain terhadap tindakan yang dilakukan,” tutur H. Mariyanto yang telah 5 periode duduk di kursi DPRD Inhil, Rabu (3/2/2021).

Selain itu, Politisi Senior dari fraksi PDIP ini juga menyampaikan kekhawatirannya dimasa pandemi ini yang semuanya serba kekurangan.

“Kita harus punya kebijakan lain, harus punya toleransi terhadap apa yang kita tindak ini, selagi hal tersebut tidak terlalu jauh,” imbuh Wakil Ketua DPRD Inhil.

Sehingga, H Mariyanto menyarankan perlu kehati-hatian dan pertimbangan dalam melaksanakan penegakan Perda.

“Kekhawatiran saya atas tindakan seperti ini akan memancing ketidak nyamanan masyarakat yang berdagang di kaki lima. Ini akan menimbulkan masalah, ini yang kita tidak inginkan,” imbuh H Mariyanto yang juga salah satu kandidat kuat bakal maju di Pilbup Inhil mendatang.

(Arbain)