24 April 2026

Bupati Rohul Anton Instruksikan Pengumpulan seluruh Kendaraan Dinas

Bagikan..

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Bupati rokan hulu Anton ST MM menerbitkan surat edaran nomor 02.5/SETDA-BPKAD/48.11 kepada seluruh kepala OPD dan camat se-kabupaten rokan hulu untuk mengumpulkan kendaraan dinas di kantor bupati rokan hulu pada tanggal 17 Maret 2025.

Surat edaran tersebut dikeluarkan oleh bupati rokan hulu berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.

Dalam rangka penertiban barang milik daerah kabupaten rokan hulu berupa kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas operasional roda empat pada perangkat daerah pemerintah kabupaten rokan hulu akan dilaksanakan cek fisik yang dilakukan oleh badan pemeriksa keuangan republik indonesia perwakilan provinsi riau.

Kendaraan dinas tersebut akan dikumpulkan di halaman kantor bupati kabupaten rokan hulu mulai dari hari Senin tanggal 17 Maret 2025 sampai dengan hari Sabtu tanggal 22 Maret 2025.

Saat di konfirmasi kepada kepala bidang aset BPKAD kabupaten rokan hulu Ayatullah S.Sos, MM mengatakan sampai saat ini dari 337 unit kendaraan roda empat milik pemerintah daerah kabupaten rokan hulu yang di himbau untuk di kumpulkan di kantor bupati rokan hulu baru terkumpul sebanyak 138 unit.

Adapun yang sudah mengumpulkan kendraan dan jumlah unit dari setiap instansi setelah di data bidang aset yakni
sekretariat daerah dari 92 unit baru di kumpulkan 5 unit

Sekretariat DPRD dari 7 unit baru di kumpulkan 5 unit

Inspektorat dari 7 unit baru di kumpulkan 5 unit

Badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan dari 7 unit baru di kumpulkan 4 unit

Badan pengelola keuangan dan aset daerah dari 7 baru di kumpulkan 4 unit

Dinas pendidikan dari 10 unit baru di kumpulkan 9 unit

Dinas kesehatan dari 8 unit baru di kumpulkan 7 unit

Dinas kependudukan dan catatan sipil dari 4 unit baru di kumpulkan 3 unit

Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang dari 10 unit belum ada yang di kumpulkan

Dinas perumahan dan kawasan pemukiman dari 6 unit baru terkumpul 2 unit

Dinas ketahanan pangan dan hortikultura dari 7 unit baru terkumpul 5 unit

Dinas peternakan dan perkebunan dari 9 baru terkumpul 4 unit

Dinas koperasi dan UKM dari 5 unit baru terkumpul 2 unit

Dinas pariwisata dan kebudayaan dari 4 unit baru terkumpul 2 unit

Dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dari 10 unit baru terkumpul 3 unit

Dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa dari 9 unit baru terkumpul 4 unit

Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana dari 3 unit baru terkumpul 2 unit

Dinas lingkungan hidup dari 13 unit baru terkumpul 5 unit

Dinas ketahanan pangan dan perikanan dari 7 unit baru terkumpul 4 unit

Dinas penanaman modal dan pelayanan satu pintu dari 8 unit baru terkumpul 6 unit

Badan satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran dari 9 unit baru terkumpul 2 unit

Satuan kerja pengelolaan keuangan daerah dari 24 unit belum ada yang di kumpulkan.

Dinas perhubungan dari 8 unit baru terkumpul 7 unit
Dinas perpustakaan dan arsip dari 4 unit baru terkumpul 3 unit
Dinas komunikasi dan informatika dari 4 unit belum ada yang di kumpulkan
Badan penanggulangan bencana daerah dari 2 unit baru terkumpul 1 unit

RSUD dari 8 unit baru terkumpul 3 unit
Kecamatan rambah dari 2 unit baru terkumpul 1 unit
Kecamatan rokan IV koto dari 1 unit belum ada yang di kumpulkan
Kecamatan pagaran tapah darussalam dari 1 unit belum ada yang di kumpulkan

Kecamatan pendalian IV koto dari 1 unit belum ada yang di kumpulkan

Sementara itu bupati rokan hulu Anton saat di konfirmasi mengatakan agar seluruh OPD dan camat dapat mengumpulkan kendaraan dinasnya di halaman kantor bupati sampai waktu yang di tentukan. (Adv)

error: Content is protected !!