ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), merencanakan 15 Februari sampai 31 Maret akan menyelenggarakan sensus penduduk berbasis online, Senin (3/2/2020).
Kepala BPS Kabupaten Inhil Ajid Hajiji mengatakan, Kami mengajak bapak ibu semua untuk bisa mengisi data secara mandiri untuk dapat mempersiapkan dokumen-dokumen seperti KK, KTP, Buku Nikah untuk pengisian data-data.
“Jadi, bapak ibu bisa mengisi Mandiri sensus penduduk dirumah masing-masing melalui link ‘sensus.go.id‘. Link itu baru bis di akses mulai tanggal 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020,” jelasnya.
Selain itu, Kepala BPS Inhil juga menghimbau dan mengajak masyarakat untuk sama-sama mengakses dan mengisi data masing-masing di sensus penduduk berbasis online.
“Untuk saudara-saudara kita di pedesaan yang masih belum baik sinyal internet ataupun masih belum lancar jangan kuatir, kita akan datangi nanti di bulan Juli 2020,” imbuh Ajid Hajiji.
Lanjutnya, bagi bapak Ibu yang dikunjungi nantinya oleh petugas mohon diterima dan mohon diberi jawaban yang sebenar-benarnya. Karena data yang benar akan menjadi dasar perencanaan pembangunan yang benar juga.
“Untuk daerah Tembilahan dan sekitarnya, Kami akan berupaya untuk membantu mendatangi bapak ibu supaya bisa lebih banyak lagi warga yang bisa mengisi sensus berbasis online,” tutupnya. (MSG)
Editor Arb
- Argentina Tumbangkan Inggris Lewat Drama Semifinal Piala Dunia 2026
- Polda Riau Selidiki Dugaan Perusakan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil
- Masyarakat Tak Lagi Berulang ke Kantor, Camat Tembilahan Hadirkan SIPA Berbasis WhatsApp
- Abrasi Hantam Tanah Merah Inhil, 6 Rumah Amblas ke Sungai dan Kerugian Capai Rp900 Juta
- Percepatan Pembangunan Pasar Rakyat, Bupati Inhil Tinjau Pembangunan TPS Pedagang di Jalan Yos Sudarso



BERITA TERHANGAT
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
Terpusat untuk 66 UMKM, Bupati Inhil Fasilitasi Lapak Kue JelangIdul Adha
Bupati Inhil Surati Kementerian, Desak Penetapan Harga Kelapa Rp5.000 per Kilo