TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (LB3).
Kegiatan yang dipusatkan di aula salah satu hotel di Kota Tembilahan ini, dilaksanakan selama dua hari, yakni tanggal 4-5 Desember 2015.
Adapun peserta dalam kegiatan tersebut berjumlah sebanyak 60 orang, yang terdiri dari 30 perwakilan perusahaan di Kabupaten Inhil dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan.
Kepala BLH Inhil, Drs HE Kamal Syahindra MP melalui Kasubbid Pengelolaan LB3 Industri dan domestik, Heri Gunawan SST, MSi, MKes mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya pembinaan yang dilakukan BLH Kabupaten Inhil terhadap dunia usaha dan industri penghasil LB3.
“Dengan begitu, diharapkan mereka (dunia usaha dan industri, red) dapat mengelola LB3 dengan baik dan benar, sesuai dengan aturan dan Sosialisasi PP 101 tahun 2014 tentang pengelolaan LB3,” kata Heri. adi



BERITA TERHANGAT
Dansatgas TMMD Ke-130 Kodim 0314/Inhil dan Pemkab Inhil Sambut Kedatangan Tim Wasev Mabesad di Tembilahan
Tim Volli PT Agrinas Palma Nusantara Melalui Mitra PT CMBR Melaju ke Semi Final Turnamen Bola Volly Karang Taruna Cup 1 Desa Bayas Jaya
Semangat Jum’at Berkah di Tembilahan! Kajari Inhil Bersama Anggota DPR RI dan DPRD Riau Gandeng Tangan Tebar Kebaikan