Ilustrasi, foto apahabar.com
ARB INdonesia, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan kembali membongkar bisnis prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Kali ini binsis haram itu berada di Tower Jasmine. Bisnis prostitusi ini melibatkak anak di bawah umur.
Terdapat tiga pelaku yang ditangkap, yakni MTG alias F, NA, dan AS. Sementara satu pelaku lainnya yaitu P, saat ini masih buron. “Ada praktik prostitusi di lokasi tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama, Rabu (29/1/2020).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Santosa menambahkan, bisnis prostitusi anak di bawah umur ini terbongkar setelah pihaknya mendapat laporan terkait adanya dua orang yang hilang pada 22 Januri 2020 lalu. Laporan itu diberikan Polres Metro Kota Depok.
Setelah menindaklanjuti laporan itu, orang hilang yang dimaksud ditemukan di lantai 10 kamar nomor 10 AV, Tower Jasmine Apartemen Kalibata City. “Didapat praktik prostitusi dengan menggunakan aplikasi Michat dengan korban anak yaitu JO, AS, NA,” jelasnya.
Setelah didalami, para korban selain dijual juga sempat dianiaya. Penganiayaan itu semisal disundut rokok, ditampar, hingga diikat oleh para pelaku.
- Sidang Dugaan Penggelapan Mobil Xenia: SR Akui Mengetahui Tiga Kali Surat Somasi, Namun Tidak Membaca Keseluruhannya
- Sinergikan Tata Kelola Aset dan Pinjaman Daerah, Pemkab dan DPRD Rohul Berkonsultasi ke BPKP Riau
- Rakerda dan Pelantikan DPC PAN Inhil, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat
“Korban disundut rokok, ditampar, digigit, ditonjok hidung, ditendang kaki, didorong dengan lutut dengan posisi tangan diikat,” tukasnya.
Adapun ketiga pelaku kini berada di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Mereka masih diperiksa intensif atas perbuatannya. (*)
Sumber Sindonews.com
https://metro.sindonews.com/read/1510513/170/bisnis-prostitusi-anak-di-bawah-umur-di-kalibata-



BERITA TERHANGAT
Sidang Dugaan Penggelapan Mobil Xenia: SR Akui Mengetahui Tiga Kali Surat Somasi, Namun Tidak Membaca Keseluruhannya
Kesaksian Tiga Saksi : Mobil Xenia Dikembalikan Setelah Laporan Polisi, Sidang Dugaan Penggelapan Terus Bergulir
Polda Riau Selidiki Dugaan Perusakan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil