Terkait Persoalan Kebocoran Kolam Limbah Pabrik —
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hilir, rabu (10/10) agendakan akan turun ke lokasi Pabrik Keritang Sawit (PKS) di Desa Keritang Hulu Kecamatan Kemuning. Agenda ini dilakukan terkait terjadinya kebocoran sumur pengolahan limbah PKS.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala BLH, Kab. Inhil, Darussalam kepada detikriau.org, selasa (9/10). “Kita akan lihat apakah benar limbah yang mencemari perairan setempat berasal dari kebocoran kolam penampungan limbah mereka,” Ujar Darussalam.
Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Dinas Kehutanan Kab. Inhil ini juga membenarkan bahwa tindakan pidana bisa saja diberikan. ”yang jelas besok kita akan lihat langsung ke lokasi, sesuai aturan undang-undang, sanksi pidana tentu saja bisa diberlakukan,” Tegas Darussalam.(dro/*0)

BERITA TERHANGAT
Gp Ansor dan Banser Inhil Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
Sidang Perkara AP dan AI, Kuasa Hukum: Konstruksi Hukum Patut Dipertanyakan
Penyegaran Birokrasi Inhil: Ari Syuria Resmi Nakhodai Kecamatan Tembilahan