Terkait Persoalan Kebocoran Kolam Limbah Pabrik —
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hilir, rabu (10/10) agendakan akan turun ke lokasi Pabrik Keritang Sawit (PKS) di Desa Keritang Hulu Kecamatan Kemuning. Agenda ini dilakukan terkait terjadinya kebocoran sumur pengolahan limbah PKS.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala BLH, Kab. Inhil, Darussalam kepada detikriau.org, selasa (9/10). “Kita akan lihat apakah benar limbah yang mencemari perairan setempat berasal dari kebocoran kolam penampungan limbah mereka,” Ujar Darussalam.
Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Dinas Kehutanan Kab. Inhil ini juga membenarkan bahwa tindakan pidana bisa saja diberikan. ”yang jelas besok kita akan lihat langsung ke lokasi, sesuai aturan undang-undang, sanksi pidana tentu saja bisa diberlakukan,” Tegas Darussalam.(dro/*0)



BERITA TERHANGAT
Pusaran Konflik Pengajuan HGU!Ancaman Kehilangan Hak Tanah Warga di Balik Kemitraan PT Oscar Investama yang Tak Memiliki Lahan Inti
M. Ridwan dan Nurhayati Resmi Pimpin PC PMII dan KOPRI Inhil Periode 2026–2027
Upaya Gigih Berbuah Manis! Dulu Sibuk Jemput Bola ke Pusat, Kini Sibuk Tinjau Progres Revitalisasi