ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Suatu gagasan baru yang dihadirkan oleh Rumah Sakit (RS) 3M Plus Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Tidak hanya mendapatkan pelayanan maksimal, warga yang melakukan persalinan atau melahirkan di Rumas Sakit Swasta yang ber akreditasi Paripurna tersebut juga langsung di bantu oleh pihak RS dalam pembuatan Akta Kelahiran Anak, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Perubahan Kartu Keluarga (KK).
Hal itu diungkapkan oleh Direktur RS 3M Plus Tembilahan, dr. Nela Resti Tamatalia, M.K.M usai menerima kunjungan dari pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil, Senin (18/12/2023).
RS 3M Plus Tembilahan telah bekerjasama dengan Disdukpencapil Inhil, Kerjasama ini dilakukan untuk meningkatkan kepemilikan akta kelahiran anak sesuai Permendagri No 9 Tahun 2016.
“Jadi bagi warga yang melahirkan di RS 3M Plus maka akan langsung kami bantu untuk pengurusan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Perubahan pada Kartu Keluarga (KK), yang akan dikeluarkan oleh Disdukcapil Inhil,” tuturnya.
“Selain itu, untuk pasien dengan menggunakan BPJS Kesehatan, maka kami juga akan membantu untuk mencantumkan nama anaknya ke dalam tanggungan dari BPJS Kesehatan kepala keluarga nya tersebut,” tambah dr. Nela Resti Tamatalia.
Lanjutnya, kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pasien RS 3M Plus Tembilahan dalam mendapatkan Akta Kelahiran, KIA, KK dan atau Akta kematian dengan lebih mudah dan cepat.
“Dengan adanya kerjasama ini data yang masuk bisa dimanfaatkan untuk keperluan pelayanan kesehatan di rumah sakit,“ tutup Direktur RS 3M Plus Tembilahan, dr. Nela Resti Tamatalia, M.K.M.
Sementara itu, Kepala Disdukpencapil Kabupaten Inhil Mizuar Efendi melalui Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi (PDIP) Disdukpencapil Kabupaten Inhil Aldi Kusnandar mengungkapkan, pihaknya segera menindaklanjuti serta mewujudkan keinginan RS 3M Plus Tembilahan yang telah ditanda tangani bersama didalam Perjanjian Kerjasama (PKS).
“Semoga ini menjadi percontohan kedepannya untuk Klinik bersalin lainnya juga segera memanfaatkan Perjanjian Kerjasama ini dalam hal penerbitan Akta Kelahiran, dan secara integrasi kita akan langsung terbitkan perubahan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA),” pungkasnya. ***
BERITA TERHANGAT
Potensi Timbulkan Kegaduhan, Sekjen PJI-D Inhil Harap Pihak Kepolisian Menindak Tegas Website Cempakol Menyebar Informasi Diduga Hoaxs
Warga Inhil Harus Tau, Black Campaign Mulai Serang Figur H Herman Melalui Opini Liar
Yuliantini Apresiasi Perlombaan Merangkai Bunga