Polisi Tenggelam di Pangandaran. Foto Merdeka.com
ARB INdonesia, PANGANDARAN – Seorang anggota kepolisian asal Kota Cimahi, Sabtu (28/12), meninggal dunia saat berenang di sekitar Kampung Turis, Kabupaten Pangandaran. Korban yang diketahui bernama Parlin Parulian BRS (40) tersebut diperkirakan berenang di zona merah yang seharusnya tidak melakukan aktivitas berenang di kawasan tersebut.
Kepala Kantor SAR Bandung, Deden Ridwansyah menyebut sebelumnya Parlin diketahui berenang bersama korban yang selamat, Sebastian Yoel (14) dan Yulius Palentino Simanjuntak (30) di area dilarang berenang.
“Tiba-tiba arus balik menyeret Parlin dan Sebastian ke tengah laut dan Yulius yang melihat kejadian tersebut bergegas menolong,” ujarnya.
Karena kondisi arus yang sangat kuat, Yulius hanya bisa menyelamatkan Sebastian sedangkan Parlin diketahui terbawa arus ke tengah laut. Saat itu sendiri tim SAR gabungan langsung melakukan pencarian hingga akhirnya Parlin ditemukan oleh tim.
“Parlin, Sebastian, dan Yulius saat itu langsung dibawa ke Puskesmas Cikembulan untuk dilakukan pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan sendiri, Sebastian dan Yulius dinyatakan selamat, sedangkan Parlin dinyatakan meninggal dunia. Korban atas nama Parlin langsung dibawa ke Puskesmas Pangandaran untuk divisum,” katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista), Haerudin menyebut bahwa korban Parlin ditemukan tim SAR meninggal di area yang dilarang untuk berenang. Di lokasi tersebut pun pihaknya sudah memasang rambu berupa bendera merah.
“Daerah di sana memang sudah tidak boleh ada aktivitas di air, apalagi berenang. Di setiap menghadapi musim liburan kita memang selalu memasang rambu-rambu petunjuk di kawasan pantai, namun pada musim liburan kali ini rambu-rambu yang dipasang hanya bendera merah dan sisanya mengandalkan sisa alat musim libur Lebaran,”ungkapnya.
Selain itu, Haerudin menyebut bahwa di lokasi korban meninggal tidak ditempatkan petugas Balawista, hanya sesekali saja dilakukan pemantauan.
- Kelompok Nelayan Binaan CSR Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Konsisten Panen Ikan Nila, Wujud Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan Masyarakat Pesisir.
- Gp Ansor dan Banser Inhil Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
- Pertamina Patra Niaga RU ll Area Pangkalan Brandan Perkuat Kolaborasi Dengan Komunitas Olahraga Lewat Edu Wisata Dan Exhibition.
- Sidang Perkara AP dan AI, Kuasa Hukum: Konstruksi Hukum Patut Dipertanyakan
- Penyegaran Birokrasi Inhil: Ari Syuria Resmi Nakhodai Kecamatan Tembilahan
“Di sana zona berbahaya sehingga kita tidak tempatkan petugas. Petugas kita sampai pos lima, tapi sesekali kita patroli ke daerah itu,” ucapnya.
Atas adanya kejadian tersebut, ia mengimbau kepada seluruh wisatawan agar selalu menaati rambu-rambu saat berenang di pantai.
“Saat melihat bendera merah, artinya lokasi tersebut tidak boleh menjadi tempat aktivitas air, apalagi berenang,” tutupnya. (***)
Sumber merdeka.com
https://m.merdeka.com/peristiwa/berenang-di-zona-terlarang-anggota-polisi-meninggal-terseret-ombak-di-pangandaran.html

BERITA TERHANGAT
Kebakaran di Pulau Kijang Hanguskan 50 Rumah Warga
Puluhan Rumah Termasuk Kantor Polsek dan Pos Babinsa di Concong Luar Hangus Terbakar
15 Rumah di Simpang Gaung Inhil Ludes Terbakar