Belum Genap Setahun Bertugas, Kapolda Riau Sita 800 Kilogram Sabu - Arbindonesia
Desember 6, 2022

Belum Genap Setahun Bertugas, Kapolda Riau Sita 800 Kilogram Sabu

IMG-20221206-WA0053

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Bagikan..

ARB INdonesia, PEKANBARU – Belum genap setahun menjabat sebagai Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal terus menorehkan prestasi yang cukup membanggakan dalam bertugas.

Sejak dilantik pada bulan Januari 2022 lalu, tercatat Kapolda Irjen Mohammad Iqbal telah banyak mengungkap peredaran barang haram di Riau.

Terhitung selama 11 bulan bertugas, sebanyak 800 kilogram narkoba jenis sabu berhasil disita.

“11 bulan saya bertugas, hampir 800 kilogram narkoba kita ungkap. Itu merupakan jumlah yang fantastis,” ujar Irjen Iqbal saat pengungkapan di Mapolda Riau, Selasa, 6 Desember 2022.

Irjen Iqbal juga menyatakan narkoba merupakan pemicu dari keamanan. Banyak tindak kejahatan terjadi karena pengguna narkoba.

“Kita ingin bebas dari narkoba dan kita tahu Riau berada di jalur strategis penyelundupan barang haram ini,” tuturnya.

“Saya ingatkan sekali lagi, jangan main main-main, saya akan tindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba. Jika ada oknum terbukti terlibat, akan saya tindak tegas,” pungkas Kapolda Riau.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mengungkap peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning dengan 12 orang tersangka.

Tak tanggung-tanggung narkoba jenis sabu seberat 91 kilogram dan 25 kilogram daun ganja kering berhasil diungkap di tiga lokasi penangkapan.

TKP pertama dilakukan di Jalan Perawat – Siak, TKP dua di Jalan Sungai Pakning, Bengkalis – Dumai serta pengungkapan di Pintu Tol Pekanbaru – Dumai.

Kapola Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pengungkapan barang haram ini dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau

“Alhamdulillah Polda Riau berhasil mengamankan 12 orang tersangka bersama 91 kilogram sabu dan 25 kilogram daun ganja kering,” ujar Irjen Iqbal di Mapolda Riau, Selasa, 6 Desember 2022.

Editor : Arbain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *