TEMBILAHAN (detikriau.org) – PLN Rayon Tembilahan menegaskan jikalau pihak PDAM Tirta Indragiri belum melunasi tunggakan maka aliran listrik tidak akan disambungkan kembali.
“Lunasi dulu baru kita sambungkan kembali,” kata Supervisor ADM PLN Rayon Tembilahan Anton saat dijumpai di ruang kerjanya, Jum’at (27/11/2015).
Pemutusan aliran listrik tersebut sudah berlangsung 3 hari terakhir dari tanggal 24 November 2015. Seharusnya kata Anton, pemutusan itu sudah dilakukan pada tanggal 21 November. hanya saja pihak PLN masih memberikan sedikit toleransi.
“Kita didesak oleh PLN Wilayah untuk menindak tegas penunggakan PDAM. Makanya kita putus hingga dilunasi,” paparnya.
“Kita telah koordinasikan ke PDAM dan pihaknya masih melakukan koordinasi kepada Pemda. Yang jelas pelunasan masih kita tunggu sebelum disambungkan kembali pasokan aliran listrik,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PDAM Tirta Indragiri sedang dibelit tunggakan rekening listrik PLN sebesar Rp 290 juta dalam hitungan 2 bulan. Akibatnya, pasokan listrik ke perusahaan milik pemerintah daerah itu diputus oleh PLN. (mirwan)




BERITA TERHANGAT
Optimalkan PAD dan Tegakkan Kepatuhan Pajak, Bapenda Inhil Gandeng Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir
Pemusnahkan Barang Bukti dari 70 Perkara!Kejari Inhil Akan Lounching Layanan Kirim Barang Bukti Gratis Sampai ke Rumah Warga
Sinergi Hukum di Laut Indragiri Hilir, MoU Kejaksaan dan KSOP: Pelabuhan Tembilahan Kini Dijaga Ketat Aturan