Laporan: Amrul
Tembilahan, detIkriau.org – Kepolisian Polres Inhil kembali meringkus pelaku tindakpidana penyalahgunaan narkoba berinisial JA. Dari tangannya berhasil disita 13 paket narkoba jenis sabu. Rabu (28/11)
Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra S. IK, MH melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar SH, pelaku berhasil diamankan saat berada di jalan kembang, tembilahan.
Penangkapan pelaku menurutnya berdasarkan informasi masyarakat pada selasa (27/11) malam yang kemudian ditindaklanjuti dengan pendalaman hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus.
“Saat ini Pelaku dan Barang Bukti sudah Kami amankan di Mapolres Inhil guna Penyidikan selanjutnya. “Akhiri AKP Bachtiar SH. Kamis, (29/11)



BERITA TERHANGAT
Pusaran Konflik Pengajuan HGU!Ancaman Kehilangan Hak Tanah Warga di Balik Kemitraan PT Oscar Investama yang Tak Memiliki Lahan Inti
M. Ridwan dan Nurhayati Resmi Pimpin PC PMII dan KOPRI Inhil Periode 2026–2027
Upaya Gigih Berbuah Manis! Dulu Sibuk Jemput Bola ke Pusat, Kini Sibuk Tinjau Progres Revitalisasi