Laporan: Amrul
Tembilahan, detIkriau.org – Kepolisian Polres Inhil kembali meringkus pelaku tindakpidana penyalahgunaan narkoba berinisial JA. Dari tangannya berhasil disita 13 paket narkoba jenis sabu. Rabu (28/11)
Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra S. IK, MH melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar SH, pelaku berhasil diamankan saat berada di jalan kembang, tembilahan.
Penangkapan pelaku menurutnya berdasarkan informasi masyarakat pada selasa (27/11) malam yang kemudian ditindaklanjuti dengan pendalaman hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus.
“Saat ini Pelaku dan Barang Bukti sudah Kami amankan di Mapolres Inhil guna Penyidikan selanjutnya. “Akhiri AKP Bachtiar SH. Kamis, (29/11)



BERITA TERHANGAT
PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau Gelar Penyembelihan Hewan Qurban
Wujud Kebersamaan, PT Agrinas Palma Nusantara KSO PT. Tiga Raja Mas Laksanakan Qurban 2 Ekor Sapi
Benturan Kepentingan di Lahan Eks PT Agroraya Gematrans, Desa Lubuk Besar